Tegal
Kota, sepekan sejak digelarnya Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan
sasaran penindakan Premanisme dan kejahatan yang meresahan masyarakat lainnya ,
Jumat (30/01) Jajaran Polres Tegal Kota telah mengamankan sebanyak 24 yang
diduga para pelaku premanisme.
Para pelaku tersebut diamankan sejak
digelar operasi yakni mulai Jumat (23/01), dari beberapa lokasi yang sering dan
kerap mendapat keluhan dari masyarakat
diantaranya pusat keramaian dan parkir liar seperti pasar, terminal maupun
titik-titik perhentian pangkalan kendaraan angkutan umum .
Hal tersebut disampaikan Kapolres
Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kabag Ops Kompol Suwandi,SH
dimana Polres telah mengelar operasi dengan sasaran penertiban dan penindakan
tegas terhadap aksi premanisme dengan mengedepankan fungsi Sat Reskrim, Sat
Intel dan Sat Sabhara.
Disampaikan lebih lanjut bahwa
terhadap para pelaku yang diamankan dilakukan pembinaan yakni membuat penyataan
tidak melakukan kegiatan kembali terutama yang meresahkan masyarakat kepada
para pedagang maupun angkutan penumpang umum lainnya.
Selain itu sebelumnya juga diberikan
sosialisasi dan pembinaan hukum , dimana perbuatan tersebut merupakan tindakan
kriminal, sehingga bilamana ditemukan kembali tentunya akan diproses sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pembinaan dalam pelaksaan
operasi petugas juga tidak segan melakukan tindakan tegas bilamana ditemukan
membawa barang terlarang seperti senjata tajam ataupun miras dan terutama
Narkoba, sehingga diharapkan dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat
meminimalisir aksi kejahatan ataupun aksi premanisme yang meresahkan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar