Minggu, 04 Januari 2015

DITEMUKAN ALAT SABU DIDALAM SALAH SATU KAMAR , SEPASANG TAMU HOTEL DIAMANKAN

Tegal Kota , berupaya  sebelumnya akan membebaskan seorang yang sesuai informasi menjadi korban adanya penyekapan di sebuah penginapan jalan Kol Sugiono Tegal , Minggu pagi (04/01) sekitar pukul 08.00 wib jajaran Polres Tegal Kota telah mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan karena kedapatan ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

Hal ini setelah Unit Reskrim yang dipimpin Kanit I Ipda Bambang Waluyo bersama anggota mendatangi lokasi berdasarkan laporan yang diterima terjadi penyekapan disalah satu Kamar sebuah penginapan dimana setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan TKP ditemukan kurang bukti adanya tindakan tersebut dan faktanya didapati adanya indikasi penggunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bahwa fihaknya telah menerima laporan adanya penyekapan di sebuah Hotel kemudian setelah menerima informasi tersebut anggota segera bergerak mendatangi lokasi namun dari hasil pengembangan penyidikan dilokasi kurang bukti adanya kasus penyekapan seperti yang dilaporkan ke polisi tetapi ada barang-barang lain yang mengindikasikan penggunaan narkoba yang ditemukan di lokasi.

Saat ini kedua pasangan tersebut yakni DD (33) swasta bersama SB (38) wiraswasta berikut barang bukti antara lain, satu pipet yang masih ada sisa sabu-sabu, 2 korek api gas , sebuah gunting dan beberapa batang sedotan warna putih serta sebuah bong telah diamankan dimapolres dan dalam proses penyidikan lebih lanjut Sat Narkoba Polres Tegal Kota.

Ditambahkan Kasat Narkoba AKP Nasoir bahwa karena ada bukti awal dugaan penggunaan atau pemakaian narkoba jenis sabu-sabu, maka pengembangan kasusnya diserahkan ke Sat Narkoba apalagi kasus laporan dugaan penyekapan kurang cukup bukti sehingga kasusnya diserahkan ke kesatuannya dimana fihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar