Kota Tegal - Unit Reskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota mengamankan AP (21)
warga Sumurpanggang Margadana Tegal, Senin (26/03/2018). Tersangka
diduga melakukan aksi pencurian ponsel milik salah seorang keluarga
pasien di RS Kardinah Kota Tegal.
Pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, Patricia Astrid Chrisanty
(39) warga Jl Bung Hatta Mejasem Kramat Tegal yang kehilangan handphone
saat dirinya menunggu keluarganya yang Opname di Ruang Lavender, pada
Minggu (18/03) sekitar pukul 23.00 WIB
“HP diambil saat Korban keluar. Posisi HP tergeletak di atas tikar
dan tertutup jaket korban,” ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly
Arianto,SIK melalui Kapolsek Tegal Timur, Kompol HM Syahri,SH, Selasa
(27/03/2018)
Menurutnya berdasar laporan dan keterangan, petugas melakukan
penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka berikut BB 1
unit HP merk Vivo warna hitam berikut dusbox.
Akibat perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan
di Mapolsek. Saat ini dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih
lanjut,” tuturnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar