Kota Tegal – Seorang buruh yang bekerja di jasa pemasangan dekorasi
ruangan pada sebuah hotel di nekad melakukan aksi pencurian. Akibatnya
pelaku diamankan Polisi, Minggu (04/03/2018)
RJS
(29) warga Panggung Baru Rt 02 Rw 06 Kelurahan Panggung Kota Tegal
ditangkap karena kedapatan mencuri handphone milik korban, Ivone Noviani
(33) yang tak lain adalah bosnya sendiri di projek dekorasi tersebut.
“Tersangka
nekat mengambil handphone yang ditinggal korban saat tengah mengerjakan
dekorasi,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK
melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Davis, S.Sos
AKP
Agustinus mengatakan, kejadian bermula saat korban warga Jalan Pangeran
Diponegoro Kota Tegal ditemani tersangka dan 2 rekan karyawannya tengah
mengerjakan dekorasi di hall sebuah hotel berbintang dijalan Brigjen
Katamso Kota Tegal, Jumat (05/01/2018) sekitar pukul 18.30 wib
Selanjutnya
karena ada masalah pekerjaan, korban menemui seseorang yang sebelumnya
meletakan handphone merk Samsung Note 8 warna hitam miliknya diatas
meja,” terangnya
Namun, lanjutnya selang
beberapa menit kemudian hanphone tersebut sudah tidak berada
ditempatnya. Korban pun berusaha mencari dan menanyakan, hingga akhirnya
melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Berdasarkan
hasil keterangan dan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil
diamankan polisi berikut barang buktinya. “ Saat ini masih dalam proses
penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya
( Humas Polres Tegal Kota )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar