Rabu, 28 Maret 2018

Polres dengan FTBM Bersama Mendukung Pemberantasan Narkoba

Kota Tegal - Kapolres Tegal Kota bersama Kepala BNK Kota Tegal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ketua FTBM Sakila Kerti Terminal Tegal, Rabu (28/03/2018)

Isi MoU itu meliputi kesepahaman gerakan pencegahan narkoba dan gerakan jakwir di masyarakat tentang sadar hukum serta meningkatkan peran TBM/FTBM dalam literasi budaya dan kewarganegaan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arinato,SIK mengungkapkan pendidikan itu tidak akan habis dan mengenal usia. Karena dengan ilmu yang dimiliki akan semakin berkembang. Seperti pepatah lama tuntutlah ilmu hingga ke negeri cina.

Menurut Kapolres, kesepakatan pengintegrasian sadar hukum dan pengetahuan penyalahgunaan narkoba ini adalah upaya jajaran Polres Tegal Kota dalam memberantas ancaman dan bahaya narkoba.

“Ancaman kejahatan dan bahaya narkoba ini pengaruhnya bisa merusak semua lini. Karenanya Hindari dan jangan sekali kali mencoba narkoba,” ujar Kapolres

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas jelang Pilkada 2018. Gunakanlah hak dalam pesta demokrasi ini dengan baik sesuai pilihan masing-masing.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN Kota Tegal) AKBP Drs Winarto mengatakan pelaksanaan pemberantasan Naskoba khususnya di Kota Tegal merupakan perhatian dari semua Instansi maupun warga masyarakat

“Mari Bersama sama mulai dari menolak dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal dan membentengi diri maupun keluarga serta lingkungan.” Ungkapnya


BNN Kota Tegal telah membuka call center apabila masyarakat menemukan peredaran narkoba, sehingga dapat sekaligus membantu dan mendukung pemberantasan narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar