Selasa, 20 Maret 2018

Deklarasi Anti Hoax Selama Pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal

Kota Tegal -Kampanye dan deklarasi anti hoax terus digencarkan jajaran Polres Tegal Kota Polda Jateng. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat menyatakan siap memerangi berita bohong dan ujaran kebencian.
 
Hal ini terungkap disela-sela silaturahmi dan dialog interaktif Kapolres Tegal Kota bersama tokoh agama dan masyarakat kelurahan Tegalsari kecamatan Tegal barat di Hotel Renez Kota Tegal. Turut hadir dari Dinkominfo dan Kantor Kemeneg Kota Tegal.
 
Menurut salah satu perwakilan tokoh agama, KH. Saifuddin Zuhri Madrais, S. Ag pihaknya berharap kita semua bisa mengenal kerawanan yang saat ini sedang berkembang ditengah masyarakat dan berpotensi bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
 
Menolak hoax, Selain itu, kami juga mendukung tugas kepolisian dalam memberantas segala bentuk hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan,” ujarnya
 
Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK menuturkan semua masyarakat sudah cerdas dan dewasa. Karenanya harus bisa membedakan mana yang baik dan benar maupun berita bohong atau hoax
 
“Mudah-mudahan dengan gerakan ini akan menjadi Imun dalam mecegah peredarannya. Telusuri dulu bilamana mendapat informasi, jangan sampai tidak tahu asal-usulnya malah ikut meyebarkan,” ungkap Kapolres , Senin (19/03/2018)
 
Hal senada ditambahkan oleh Kasi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Hadi Purnomo yang menyampaikan bahwa menyebarkan informasi boleh-boleh saja.
 
Namun, lanjutnya jika tulisan ataupun informasi yang disebarkan merupakan fitnah atau kebohongan maka hukumnya menjadi haram, “ tuturnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar