Tegal Kota, Kepala Kepolisian Resor
Tegal Kota, Rabu (23/09) memeriksa kondisi kelayakan sarana dan prasarana
kendaraan dinas. Hal itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas memberikan
pelayanan kepada masyarakat terutama mobilitas dan kecepatan.
“Pemeriksaan ini supaya mengetahui
apakah kendaraan yang ada di Polres dalam kondisi baik atau ada yang rusak,” ujar
Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan di
Halaman Mapolres Kota Tegal. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres
Tegal Kota didampingi pejabat utama Polres berikut Paur Logbagsumda dan Kasi
Propam Iptu Gede Parwata.
Pemeriksaan atau pengawasan secara
rutin ini guna memastikan kondisi kendaraan dinas yang dilakukan secara berkala
dimaksudkan agar ranmor yang diberikan oleh dinas kepada masing-masing personel
dapat diketahui kondisinya apakah layak pakai atau tidak dalam membantu
menjalankan tugasnya terutama menyambangi maupun Patroli di wilayah Kota Tegal.
“Kendaraan dinas harus dalam kondisi
baik termasuk kelengkapan surat-suratnya baik personel maupun kendaraan selain
tentunya aman serta layak pakai guna mendukung tugas pemeliharaan kemanan dan
ketertiban masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tegal Kota”
terang Kapolres
Kapolres mengimbau, agar pemegang kendaraan dinas
selalu melakukan cek kondisi sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.
Bagaikan kendaraan milik pribadi, kendaraan dinas juga harus terawat agar
pelayanan masyarakat bisa maksimal.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan
mulai dari kondisi kendaraan dinas dan kelengkapan surat-surat yang nantinya
akan didata oleh Subbag Sarpras dan bagi yang belum melengkapi kendaraan
dinasnya dengan surat-surat akan didata oleh Kasie Propam untuk dilengkapi.
“Didata kemudian apabila ada yang
rusak maka akan diperbaiki, sedangkan apabila surat-suratnya kurang lengkap maka
akan dilengkapi,” pungkas Kapolres .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar