Tegal Kota, Seiring dengan
perkembangan jaman dimana aktifitas masyarakat yang tinggi termasuk kerawanan
gangguan Kamtibmas hingga tindak kriminalitas yang dapat terjadi, tentunya
dibutuhkan kecepatan dalam mendatangi dan penanganan suatu tempat kejadian
perkara (TKP) sehingga memudahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku tindak pidana juga semakin
lihai dalam melakukan tindak pidana dengan berupaya mengaburkan atau
menghilangkan barang bukti di suatu lokasi kejadian. Melihat kondisi yang
demikian itu akan sulit untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan melakukan
suatu penyidikan terhadap suatu peristiwa atau kejadian yang diduga terdapat
unsur tindak pidana.
Sebagai salah satu bagian dari fungsi Kepolisian yang bersifat preventif, personel
Sat Sabhara selain melaksanakan tugas Kepolisian umum juga dituntut mempunyai
kemampuan menguasai keahlian dan keterampilan khusus yang menyesuaikan dengan
tuntutan perkembangan masyarakat terutama dalam pengamanan dan penanganan suatu
tindakan pertama di suatu tempat kejadian perkara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tegal
Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK didampingi Kasat dan Kanit Patroli Sat Sabhara
dalam pembinaan fungsi teknis Kepolisian berupa pelatihan peningkatan simulasi
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Latihan olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) yang diikuti para personel Sat Sabhara , Kamis (10/09)
pagi bertempat di halaman Mapolres Tegal Kota.
“Sebagai pembina fungsi, secara rutin
memberikan pelatihan kepada para personel Polres termasuk Polsek jajaran.
Dengan harapan ilmu yang kami dapatkan maupun dari pengalaman penugasan dapat
disampaikan terlebih mereka adalah ujung tombak yang selalu diandalkan untuk
menjaga situasi Kamtibmas di wilayah sehingga kemampuan mereka harus senantiasa
ditingkatkan,” papar Kapolres.
Selain TPTKP beberapa materi lain yang
disampaikan oleh TIM meliputi Kemampuan Sabhara lainnya seperti Pengaturan, Penjagaan,
Pengawalan, Patroli, Tipiring, Pengendalian Massa, Tindakan Represif Terbatas
maupun SAR terbatas termasuk pemberdayaan masyarakat dan pemberian bantuan
satwa untuk kepentingan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. pertolongan dan
penertiban masyarakat.
Selanjutnya diharapkan melalui
pelatihan tersebut selain menambah kemampuan dan wawasan personil nantinya dalam
pelaksanaan bila dihadapan dengan situasi yang sesungguhnya anggota bisa lebih
maksimal dan profesional dalam menangani TPTKP maupun olah TKP terutama
keterlibatan semua fungsi dan peran dari Fungsi itu masing-masing sehingga
sesuai dengan harapan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar