Minggu, 27 September 2015

AUDIENSI KAPOLRES BERSAMA KOMPOLNAS DAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN ANAK DAN IBU

Tegal Kota , bertempat di Mapolres Tegal Kota Senin (28/09) digelar silaturahmi dan audiensi Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK bersama anggota Kompolnas DR Hamidah Abdurrahman,SH.MH dan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Tegal selaku lembaga perlindungan ibu dan anak Kota Tegal terkait Kasus kekerasan terhadap anak hingga kini masih marak terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kota Tegal.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Ny Ratna Edi Suripno bersama anggota PPT Puspa lainnya, Henny Koeshendartin dari Bapermas Pemerintah Kota Tegal serta Kasat Intel AKP Suwartoyo,SH, Kasat reskrim AKP Belnas Pali Padang,SE dan Kanit PPA Aiptu Rusyani.

Masih tingginya kasus kekerasan anak disebabkan karena beberapa faktor diantaranya seperti kemajuan perkembangan teknologi saat ini, dimana masyarakat dengan mudah menemukan kegiatan atau tayangan kekerasan, seks dan pornografi melalui berbagai media yang ditampilkan selain pula masih adanya salah asuh di mana anak perempuan masih dianggap sebagai pihak yang lemah .

Tingginya tingkat kekerasan pada anak akhir-akhir ini seperti tindakan pencabulan dan penganiayaan juga disebabkan karena ketidakpedulian orangtua terhadap anak termasuk gaya hidup salah pergaulan dan kesulitan ekononi yang menuntut kesibukan orang tua sehingga anak kehilangan kesempatan belajar cara melindungi diri dengan menyerahkan anaknya pada pembantu dimana hal ini tergolong tindakan kurang mendidik.

Selanjutnya diharapkan bersama-sama berupaya mengurangi tingkat kekerasan anak dengan pembinaan dan penyuluhan melalui tindakan preventif seperti penguatan keluarga, aspek spiritual, dan peran serta pemerintah dalam penegakkan hukum selain melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku serta penegakan hukum yang tegas dan penanganan yang khusus sehingga korban tidak merasa takut, malu, segan atau bahkan mengalami kekerasan baru saat memerlukan bantuan hukum .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar