Tegal Kota, Kepolisian Republik
Indonesia (Polri), memberikan kesempatan kepada putra-putri warga negara
Indonesia menjadi anggota Polri dengan membuka penerimaan Bintara Polri Khusus
Penyidik Pembantu, TA. 2015. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor
Kep/679/VIII/2015.
Terkait hal tersebut ditindak lanjuti Jajaran Polres Tegal Kota dengan gencar
mengadakan sosialisasi penerimaan
Brigadir Khusus (Brigsus) penyidik polri di wilayah tugasnya. Sosialisasi dan
Informasi disampaikan Kabag Sumda Kompol Umar Sanusi,SH , Jumat (28/08) siang
kepada sejumlah awak media dalam melakukan sosialisasi penerimaan Bintara Polri
Khusus ini sehingga dapat diketahui masyarakat agar turut berpartisipasi
mengikuti seleksi penerimaan polisi.
Lebih lanjut Kompol Umar Sanusi,SH menyampaikan, penerimaan
Bintara Khusus ini memiliki klasifikasi pendidikan minimal S1 yang
terakreditasi BAN-PT dengan IPK minimal 2,50. Umur pada saat buka pendidikan 5
oktober 2015 maksimal 26 tahun, tinggi badan pria 160 cm, wanita 165cm.
Pendidikan akan dilaksanakan selama 7 bulan dan lulus mendapatkan pangkat
Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 13 Agustus sampai 8 September
2015. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Bagsumda Polres Tegal Kota atau
langsung kunjungi website polri www.penerimaan.polri.go.id. Pendaftaran, harus
melalui regristrasi online melalui website www.penerimaan.polri.go.id yang
dibuka hingga 8 September 2015.
" Selain melalui media masa,
langkah sosialisasi dilakukan juga melalui media spanduk, program siaran
radio “ Polisi Kita “ bekerja sama dengan Gama FM Tegal juga tatap
muka dengan masyarakat melalui peran bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan
Polsek jajaran Polres Tegal Kota," pungkas Kabag Sumda .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar