Tegal Kota, Sebagai pejabat baru, Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK
mengajak seluruh personel untuk saling
bekerjasama dan mendukung sehingga
seluruh kegiatan berjalan dengan baik. Selanjutnya agar hal tersebut dapat
terlaksana Kapolres menekankan 3 hal yakni Rasa Memiliki (Sense of Feel Belongin), Rasa Tanggung Jawab (Sense of Responsibility) serta Rasa peka (Sense of Crisis) terhadap situasi baik situasi yang lalu, saat ini
maupun yang akan datang.
“ Mari kita miliki ketiga hal
tersebut, Kita dalami, kita yakini dan kita laksanakan terlebih dahulu sesuai
dengan bidang dan tupoksinya masing-masing , “ tegas Kapolres kepada seluruh
personel Polres Tegal Kota dalam kesempatan Apel Pagi , Senin (19/09) bertempat
di halaman Mapolres .
Lebih lanjut disampaikan bahwa Rasa Memiliki
sangat penting yang pertama diri kita sendiri sebagai Uniform Polri memiliki
tugas tanggung jawab , Mako tempat berdinas
dan semua sesuai dengan tugas-tugas Kepolisian , dicontohkan bila
anggota cuek terhadap hal tersebut tentunya akan kacau balau sehingga
pentingnya diperlukan hal ini.
Kemudian Rasa Tanggung Jawab dimana di
dalam masing masing Satfung dan bagian
memiliki tanggung jawab sesuai dengan tugas fungsinya masing masing
termasuk Kapolres . Tugas dan tanggung jawab itu sangat berat namun bila
dilaksanakan dengan Ikhlas tentunya Inshaa Allah akan terasa mudah dan berjalan
dengan baik.
Selanjutnya seluruh anggota diharapkan
memiliki Rasa Krisis peka terhadap situasi yang saat ini sedang berkembang baik
situasi yang sudah berlalu, yang saat ini maupun situasi yang akan datang. “
Cari tahu , saat ini perkembangan apa yang sedang terjadi , “ tegas Kapolres
kembali.
Kaitanya dengan tugas-tugas pokok bila
ketiga hal ini dapat dilaksanakan tentunya tugas dapat berjalan dengan baik ,
namun sebaliknya bila satu tidak dikerjakan dari ketiga hal tersebut tentunya
akan gagal. Jangan semua kegiatan dilimpahkan kepada salah satu fungsi atau
bidang saja, mari bersama sama laksanakan tugas ini saling bersinergi dengan
memiliki ketiga hal tersebut.
Selain itu Kapolres menginggatkan
dalam melaksanakan tugas berdasarkan azas Legalitas dan Azas Legitimid yakni
berdasarkan dengan Undang-undang dan diakui oleh masyarakat.
“ Mari bersama Hayati dan Pahami
ketiga hal tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab ,” pungkas Kapolres .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar