Diberitahukan kepada seluruh
Masyarakat yang tergabung dalam account Facebook, Twitter dan pengunjung
Website Div Propam Polri.
Sehubungan dengan adanya pemasangan
secara illegal yang mengatasnamakan dari Div Propam Polri tentang adanya
penawaran pembuatan KTA Propam dan KTA Mitra Polri
Bahwa penawaran tersebut tidak dibenarkan, Div Propam Polri
tidak pernah mengadakan kerjasama dengan pihak manapun untuk menawarkan
pembuatan KTA Propam dan KTA Mitra Polri untuk masyarakat.
Dan bahwa KTA Propam hanya dikeluarkan
oleh Bag Renmin Div Propam Polri yang diperuntukan
bagi anggota Polri yang masih Berdinas Aktif di Satker Div Propam Polri
Apabila ada yang mengetahui tentang
adanya penawaran tersebut agar diabaikan dan segera menghubungi Div Propam
Polri melalui No Telp (021-7218615) / Website Div Propam Polri
(www.propam.polri.go.id) / twitter Div Propam Polri (@propampolri) atau
Facebook Div Propam Polri(propam.polri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar