Tegal Kota, setelah empat belas hari
mengikuti Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan (SATPAM) , 1 (satu) orang peserta dari 52 Peserta
Pelatihan dinyatakan Tidak Lulus dikarenakan tidak dapat memenuhi Jumlah dan
Waktu Pelatihan yang telah digelar sejak Selasa (02/12) hingga Selasa (16/12) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Waka Polres
Tegal Kota Kompol Valent Asmoro,Sik , Selasa (16/12) saat menutup Pelatihan
Dasar Satpam Dasar Satpam “ GADA PRATAMA”
Tingkat Polda Jateng angkatan XXVIII tahun 2014 di Gedung Bhayangkari yang
dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek serta Pembina dan Peserta Pelatihan.
Dalam sambutannya Wakapolres
menyampaikan dimana sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri bahwa dalam
mengemban tugas , Polri dibantu diantaranya bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa
seperti halnya Satpam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
Hal ini jelas bahwa secara hukum
keberadaan Satpam adalah syah dalam mengemban Tugas Kepolisian terbatas dimana
dengan semakin tingginya angka pertambahan penduduk tentunya masalah yang
muncul juga semakin banyak termasuk gangguan Kamtibmas.
Perkembangan teknologi yang menghasilkan
berbagai perangkat keamanan tetap tidak dapat mengantikan peran Satpam dalam
hal Pam Swakarsa dimana teknologi hanya perangkat yang tidak mempunyai hati
nurani berbeda dengan manusia yang mempunyai otak , otot dan hati nurani.
Selain itu Wakapolres juga berharap agar para peserta terus tumbuh kembangkan Disiplin dan kemampuan dalam segala hal maupun kehidupan sehari-hari nantinya seperti apa yang telah dilaksanakan selama dalam pelatihan serta tanamkan kepekaan dan kepedulian terhadap faktor Keamanan.
Selesai kegiatan dilanjutkan dengan
ucapan selamat dan ramah tamah yang sebelumnya dilakukan pelepasan tanda
peserta oleh Wakapolres kepada perwakilan peserta Trenginas yakni Ahmad Abdul Haq dari Satuan Pengamanan Bank
Muamalat Kota Tegal.
bagaimana nasib yg tidak lulus diksar?
BalasHapus