Tegal
Kota , Jajaran Sat Reskrim Polsek Sumur Panggang Polres Tegal Kota , Rabu
(26/11) berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku
dalam kasus penjualan kendaraan motor –motor bodong berikut beberapa unit Spm
sebagai barang buktinya.
Pelaku yakni AS (21) merupakan warga
Ds Panandaran Rt 05/02 Kecamatan Tanjung Brebes berhasil ditangkap petugas saat
berada di jalan Gatot Subroto Kecamatan Margadana sebelah selatan Terminal bus
Kota Tegal saat melakukan transaksi penjualan sebuah motor berupa honda Vario.
Kapolres
Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kapolsek Sumpang Kompol Usup
Sumanang,SH,MH dalam ungkap kasus , Selasa (08/12) di Mapolsek menyampaikan
bahwa penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan hasil
penangkapan tersebut.
Dalam aksinya Pelaku mendapatkan
motor-motor tersebut dari rekannya ML dari daerah Cirebon yang saat ini dalam
pencarian petugas dimana bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook
yang selanjutnya setelah sering berkomunikasi dan bertransaksi menjual
kendaraan ber-STNK palsu kemudian berlanjut melakukan jual beli.
Selanjutnya motor-motor tersebut
dijual oleh pelaku dengan harga bervariasi tergatung jenis dan merek kendaraan
dimana Spm Yamaha Vixon dijual seharga Rp 7 Juta yang sebelumnya dibeli pelaku
seharga Rp 6,8 Juta rupiah.
Selain itu untuk Motor Honda Vario
dijual seharga Rp 4 Juta dari pembelian yang dilakukan pelaku dari rekannya
sebesar Rp 3,5 Juta Rupiah dimana aksinya telah dilakukan sebanyak 8 kali yakni
7 unit di wilayah Brebes dan 1 Unit di Kota Tegal yang selanjutnya tertangkap
oleh petugas.
Saat ini pelaku berikut barang bukti 2 unit Spm bodong telah diamankan di Mapolsek Sumurpanggang guna proses penyidikan lanjut termasuk mengejar rekan pelaku yang memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu motor-motor tersebut.
Saat ini pelaku berikut barang bukti 2 unit Spm bodong telah diamankan di Mapolsek Sumurpanggang guna proses penyidikan lanjut termasuk mengejar rekan pelaku yang memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu motor-motor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar