Tegal Kota, sebagai upaya untuk
melihat sudah sejauh mana kesiapan dan pelaksanaan tugas dalam hal ini Fungsi
Kehumasan jajaran Polres sebagaimana telah dilaksanakan oleh Polri dalam
menyikapi keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, Senin (08/12) siang Polres Tegal Kota menerima kunjungan Tim
Supervisi Bidang Humas Polda Jateng.
Rangkaian supervisi yang dilaksanakan tersebut
sangatlah berkaitan dengan hal tersebut di atas juga diantaranya telah adanya
sarana dan prasarana, kesiapan personilnya termasuk jaringan komunikasinya baik
sebagai pelaporan maupun media informasi yang dapat di akses oleh publik.
Selain itu Tim supervisi yang dipimpin
Kasubid PID Bid Humas Polda Jateng AKBP IRRI MASIRIH juga melakukan pengecekan
tentang tugas-tugas Pokok dan Fungsi kehumasan lainnya termasuk beberapa
piranti lunak berupa Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang
Pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan perundang-undangan tentang
Kehumasan lainnya.
Hal lain berupa Tatacara Uji
Konskuensi dalam menentukan informasi yang dikecualikan serta struktur organisasi
berikut personel pengembanan fungsi kehumasan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi
yang ada di Polres Jajaran.
Sebelumnya ditempat yang sama Polres
Tegal Kota menerima kunjungan Tim Supervisi dalam rangka pelaksanaan Ops Zebra
Candi-2014 yang telah digelar sejak 26 November-09 Desember 2014 yang dipimpin
AKBP Drs Agung Prabowo.
Dimana dalam kesempatan tersebut Ketua
Tim mengharapkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi agar
memahami betul tentang Operasi yang ada sesuai dengan sasaran yang telah
ditentukan sehingga dapat tercapai Kamseltibcarlantas termasuk menurunkan angka
kecelakaan seperti yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar