Selasa, 09 Desember 2014

SUPERVISI BIDANG KEHUMASAN POLRI DAN PELAKSANAAN OPS ZEBRA CANDI-2014

Tegal Kota, sebagai upaya untuk melihat sudah sejauh mana kesiapan dan pelaksanaan tugas dalam hal ini Fungsi Kehumasan jajaran Polres sebagaimana telah dilaksanakan oleh Polri dalam menyikapi keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Senin (08/12) siang Polres Tegal Kota menerima kunjungan Tim Supervisi Bidang Humas Polda Jateng.

Rangkaian supervisi yang dilaksanakan tersebut sangatlah berkaitan dengan hal tersebut di atas juga diantaranya telah adanya sarana dan prasarana, kesiapan personilnya termasuk jaringan komunikasinya baik sebagai pelaporan maupun media informasi yang dapat di akses oleh publik.

Selain itu Tim supervisi yang dipimpin Kasubid PID Bid Humas Polda Jateng AKBP IRRI MASIRIH juga melakukan pengecekan tentang tugas-tugas Pokok dan Fungsi kehumasan lainnya termasuk beberapa piranti lunak berupa Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan perundang-undangan tentang Kehumasan lainnya.

Hal lain berupa Tatacara Uji Konskuensi dalam menentukan informasi yang dikecualikan serta struktur organisasi berikut personel pengembanan fungsi kehumasan  dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di Polres Jajaran.

Sebelumnya ditempat yang sama Polres Tegal Kota menerima kunjungan Tim Supervisi dalam rangka pelaksanaan Ops Zebra Candi-2014 yang telah digelar sejak 26 November-09 Desember 2014 yang dipimpin AKBP Drs Agung Prabowo.

Dimana dalam kesempatan tersebut Ketua Tim mengharapkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi agar memahami betul tentang Operasi yang ada sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan sehingga dapat tercapai Kamseltibcarlantas termasuk menurunkan angka kecelakaan seperti yang diharapkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar