Senin, 15 Desember 2014

RATUSAN PERSONEL DANRAMIL DAN BABINSA KODIM 0712/TEGAL GELAR APEL DI MAPOLRES


Tegal Kota , sebagai wujud kemitraan serta upaya menumbuhkembangkan kebersamaan bersama institusi lain dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia , Selasa (16/12) ratusan personel Kodim 0712/Tegal mengikuti kegiatan Apel bersama Danramil dan Babinsa Wilayah Kodim 0712/Tegal yang dilaksanakan di Mapolres Tegal Kota.

Kegiatan yang digelar dengan bertemakan melalui Apel bersama Kita sukseskan serbuan teritorial untuk memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam mendukung tugas pokok TNI-AD diikuti 21 Danramil dan 1 Komandan Pos yakni Dukuhwaru serta sekitar 200 orang anggota Babinsa termasuk dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama Dandim 0712/Tegal.

Kemudian dalam arahannya Kapolres menyampaikan bahwa anggota Babinsa adalah unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan bimbingan teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan yang secara bersama anggota Polri ( Bhabinkamtibmas) untuk menangkal berbagai tindakan kejahatan yang muncul dan berkembang dimasyarakat

Oleh karena itu diharapkan peran Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kemampuan yang dilandasi dengan mental yang tangguh dan motivasi yang tinggi dengan meningkatkan wawasan pengetahuan maupun meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi

Menciptakan iklim yang aman dan tertib dalam pergaulan masyarakat serta merangsang semangat dan kesediaan rakyat untuk mewujudkan keamanan diwilayahnya, sehingga dengan cara ini akan muncul pada masyarakat perasaan bebas dari rasa takut dan bahaya.

Selalu siap menerima informasi dan berita dari masyarakat, dan bilamana terjadi peristiwa atau kejadian dilokasi maka sebagai Prajurit selalu siap mengatasinya, karena ini merupakan tugas pokok dalam mengemban misinya sesuai Prinsip 5 ( lima) kemampuan territorial .

Selain itu Kapolres juga menginggatkan perlunya menjaga kewaspadaan dini sebagai bagian dari antisipasi untuk mengatasi berbagai tindakan kejahatan yang muncul dimasyarakat, dimana masyarakat perlu melakukan tindakan cepat untuk segera melapor berbagai informasi yang diperlukan yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

Beberapa materi lainnya yakni sejarah Polri, Pengertian Kamtibmas sesuai Pasal 1 UU No 2 Tahun 2002 termasuk pola dan strategi pembinaan Kamtibmas serta tugas pokok berikut pedoman Kerja sama antara TNI dan Polri.  

Ditambahkan Oleh Dandim bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Apel para Danrem -Dandim se-Indonesia yang telah digelar beberapa waktu yang lalu di Kalteng , dimana untuk Wilayah Kodim 0712/Tegal dan wujud sinergitas antara TNI/Polri dan Pemerintah daerah direncanakan digelar selama 3 Hari yakni di Makodim, Polres Tegal Kota serta Polres Tegal

Kegiatan tersebut dimaksudkan agar para Danramil maupun Babinsa bisa mengaplikasikan kegiatan-kegiatan maupun perintah pimpinan dalam hal ini guna mendukung pemerintah yang ada didaerah yang mana dalam kesempatan ini disampaikan beberapa materi diantara penangulangan bencana , Undang-undang berlalulintas atapun tentang unsur Pemerintah daerah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar