Kota Tegal, Polres Tegal Kota resmi mengukuhkan perubahan nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana. Peresmian secara langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026).
Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Kapolres menegaskan, langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, proses perubahan telah berlangsung sejak 2023 dan melalui tahapan verifikasi yang panjang sebelum akhirnya di sahkan. “Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
“Ini semangat baru—semangat hadir ditengah masyarakat. Polsek Margadana harus lebih humanis, adaptif, berdedikasi, berintegritas, dan responsif agar kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti posisi strategis wilayah Margadana yang berada di jalur arteri Pantura dengan mobilitas tinggi. Kondisi ini menuntut kehadiran aparat kepolisian yang kuat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis keamanan dan ketertiban dapat terwujud secara optimal. Perubahan ini juga akan segera kami sosialisasikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polsek Margadana dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi, yang diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih profesional di wilayah tersebut.

.jpg)

.jpeg)

















.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)






.jpg)