Selasa, 26 Desember 2017

Jelang Malam Natal di Kota Tegal, Kapolres Pimpin Sterilisasi Gereja

Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 menjadi perhatian serius jajaran Polres Tegal Kota bersama unsur pengamanan lainnya. Selain pengelaran dan penempatan personel, Minggu (24/12/2017) Polres mengelar sterilisasi dengan menerjunkan anjing Satwa pelacak khusus bahan peledak.


Sejumlah tempat di setiap sudut gereja diperiksa sebagai antisipasi adanya sesuatu yang bisa merusak suasana ibadah. Salah satunya di Gereja Hati Kudus jalan Kapten Ismail Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, yang langsung dipimpin Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK.

“Kemarin semua gereja sudah dilakukan sterilisasi, Namun siang ini kembali kita lakukan sterilisasi ulang, untuk memastikan gereja-gereja tersebut siap digunakan beribadah, ” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pri Haryadi,SH bersama Danramil 01/TB Tegal, Kapten Arm Suroso.

 
Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya dalam pengamanan malam natal yaitu melakukan penyisiran mulai dari halaman sekitar gereja hingga setiap sudut ruangan, termasuk deretan kursi yang akan digunakan para jemaat dengan menggunakan alat “ Metal Detector “ selain mengerahkan dua ekor anjing pelacak Unit K-9. 

 
 
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menjaga segala kemungkinan yang tidak kita inginkan. Kemudian saat akan berlangsungnya kegiatan keagamaan tersebut, pihak keamanan dan gereja juga akan melakukan upaya – upaya preventif. Contohnya seperti mengecek barang barang jemaah yang akan melaksanakan kegiatan agama.

“Kita tidak mau underestimate, kita harus menjaga keamanan kegiatan agama serta memastikan tidak adanya barang-barang yang berbahaya, sehingga masyarakat yang datang  dapat melaksanakan beribadahnya dengan tenang," tegasnya.

Beberapa gereja maupun tempat ibadah yang yang menjadi sasaran antara lain Gereja Hati Kudus , Gereja Maranata dan Gereja Mahanaim yang berlokasi di Jalan Kapten Ismail Kota Tegal dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) , Gereja Ayalon serta Gereja Tiberias di Jalan Dr Sutomo Kota Tegal.

" Ada 23 gereja di Kota Tegal dan semuanya sudah dilakukaan pengecekan. Hingga saat ini gereja-gereja tersebut dalam keadaan aman dan siap untuk digunakan beribadah malam nanti," pungkasnya.

Kapolres Tegal Kota Bersama Dandim Tegal Patroli Malam Natal

Kota Tegal - Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK bersama Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto,S.Sos melakukan patroli menjelang perayaan Malam Misa Natal di gereja maupun sejumlah wilayah di Kota Tegal, Minggu (24/12/2017) malam.

Patroli dimulai dari jalan protokol di Kota Tegal serta pusat keramaian seperti alun-alun dan jalur pantura sembari pemantauan arus lalu lintas. Kemudian dilanjutkan Patroli ke gereja-gereja di jalan Dr. Sutomo dan jalan Kapten Ismail untuk melakukan pengecekan keamanan.

Kapolres menyampaikan kegiatan ini penting besok hari akan berlangsung perayaan natal oleh umat kristiani. " Ini untuk memastikan pelaksanaan misa dan perayaan natal dapat berjalan dengan baik dan aman," terang Kapolres didampingi Dandim 0712/Tegal.

Dalam kesempatan ini, Kapolres bersama Dandim menyempatkan menyapa dan bersilaturahmi bersama pastor dan para jemaat di gereja Katholik Hati Kudus Yesus maupun petugas pengamanan baik anggota TNI/Polri serta dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
 

Kita kembali lakukan pengecekan karena malam ini kebaktian umat kristiani sudah dimulai dan dari pantauan di gereja-gereja malam ini, semua 
gereja dalam keadaan aman dan kondusif,” jelasnya.

Sementara sebelumnya, Kapolres dan rombongan melakukan pemantauan di pos Pam Simpang Maya. Untuk pantauan arus lalu lintas yang tadi dilakukan di Pos Simpang Maya, lalu lintas dari arah Jakarta menuju Semarang maupun sebaliknya cukup padat namun lancar," tuturnya

Sabtu, 23 Desember 2017

Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal, Polisi Ungkap Tiga Kasus

Kota Tegal  – Kurang dari sepekan berjalannya Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng berhasil mengungkap kasus Pencurian, Curanmor serta pembuatan Petasan tanpa izin.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK dihadapan para awak media dalam gelar hasil Ops Pekat di Mapolres, Jumat (21/12/2017). ” Pelaksanaan Operasi Pekat merupakan kegiatan kepolisian untuk mencegah kejahatan dan dilaksanakan sebelum Ops Lilin Candi-2017,” ungkap Kapolres.


Dijelaskan, dari hasil Ops Pekat ini berhasil diamankan sedikitnya 3.100 botol miras, 60 botol miras oplosan serta sebanyak 6.470 butir petasan siap edar. Petugas juga mengamankan 2 orang tersangka warga kemandungan Kota Tegal, masing-masing S dan T, dan rencananya petasan akan diedarkan diwilayah Tegal dan sekitarnya.

Selain itu, sejumlah 47 pelaku premanisme dan anak-anak punk yang biasa mangkal di simpang jalan turut ditindak selama operasi pekat . Hal ini dilakukan untuk menjamin masyarakat agar merasa nyaman dan aman karena mereka kerap meresahkan masyarakat, terutama bagi para pengendara kendaraan di jalan.

Sementara kasus berikutnya yang berhasil diungkap yakni, kasus Curanmor yang terjadi didepan WM Sop Ayam Yu’Sum Klaten jalan Sudiarto Panggung Kota Tegal. Pelaku JM alias RS (30) ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario dan kelengkapan yang sudah dilepas satu persatu.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap KS (29) warga Panggung baru Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, yang diduga sebagai pelaku pencurian dijalan Pulau Rote Rt 13 Rw 09 Panggung Kota Tegal, milik korban Sukirno bin Sukirman yang terjadi pada Kamis (26/10/2017)

Selasa, 19 Desember 2017

Kepergok sedang Gunting Baju Korban, SA Diringkus Polisi

Kota Tegal  – Melakukan percobaan pencurian SA (23 thn) diringkus dan dibawa ke Mapolsek Tegal Timur untuk dimintai keterangan. Senin (18/12/17)
Pemuda yang diduga akan melakukan percobaan pencurian itu diringkus oleh warga dan langsung dibawa ke Polsek Tegal Timur guna dimintai keterangan dan motif pelaku.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri mengungkapkan kejadian saat korban Syafiha tri aulianingsih (16) sedang tertidur di ruang tengah di depan tv di rumahnya di jalan Werkudoro no. 207 kelurahan slerok rt 01 / rw 06 Kecamatan Tegal Timur, dengan menggunakan selimut dengan posisi 1 hp asiafone warna hitam diletakkan di samping kiri korban.
 

Saat korban tertidur merasakan payudaranya seperti ada yang meraba raba kemudian terbangun dan melihat seorang laki laki yang sedang menggunting bajunya. Selanjutnya bangun dan mengatakan ” siapa kamu “. SA yang ketahuan, menampar muka dan mencekik korban kemudian lari.” terangnya

“Korban sempat mengejar sambil teriak untuk membangunkan kakaknya Ineke dwi oktaviani dan mengejar sambil memegangi pelaku yang mencoba lari dengan sepeda motor supra fit No polisi G 6538 UF,” tambahnya

Mendengar teriakan korban akhirnya pelaku yang diketahui bernama Septian Adi Bin Warto (23) warga Kaladawa Rt 02 Rw 01 kecamatan Talang Kabupaten Tegal berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Tegal Timur.

Dengan mengamankan satu hp asiafone warna hitam,satu kipas angin merk sogo warna putih, sepeda motor supra fit No polisi G 6538 UF warna hitam dan satu gunting. Saat ini terhadap pelaku dilakukan penyidikan guna pengembangan.

Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Pemerintah serta FKUB dalam Persiapkan Ops Lilin Candi 2017

Senin, 18 Desember 2017

Pelantikan Tunas Muda Saka Bhayangkara Polres Tegal Kota

Kota Tegal – Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang kepramukaan akan selenggarkaan oleh Sat Binmas guna menghasilkan generasi terbaik. Kegiatan kepramukaan yang dimiliki oleh Polres Tegal Kota adalah Saka Bhayangkara merupakan salah satu kegiatan ekstrakulikuler diluar jam sekolah.

Pelaksanaan latihan dasar Saka Bhayangkara dan pengukuhan anggota Saka Bhayangkara angkatan 31 tahun 2017 diselenggarakan sejak hari Sabtu-Minggu (16-17/12/2017). Diikuti 95 peserta dari bebagai SMA/SMK/MAN Kota maupun Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Binmas AKP Efi Wijayanti menuturkan pelaksaaan latihan dasar ini digunakan untuk melatihan kepribadian yang disiplin sehingga dapat menciptakan generasi yang bisa memberikan contoh yang baik.

“Pemberian bekal ilmu dan materi tentang bhayangkara ini bisa menjadikan Tunas Bhayangkara yang siap berbakti kepada masyarakat yang sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka yang sering diucapkan,” ungkapnya


Latihan dasar digelar dengan cara longmarch sehingga pemberian materi tidak monoton hanya di indooor tetapi juga menyatu dengan alam. 

Minggu, 17 Desember 2017

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Kota Gelar TFG

Kota Tegal – Dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Kota yang memiliki jalur pantura guna memberikan rasa nyaman kepada pengendara. Selaku kepala Bagian Operasional, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara gelar Tactical Floor Game (TFG) dihalaman Mapolres. Sabtu (16/12/2017)

Kegiatan TFG itu digunakan dalam mempersiapkan upaya pencegahan dan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi terjadinya kemacetan sehingga arus lalin bisa dialihkan dan penggelaran Pos pengamanan pada titik yang mempunyai tingkat kerawanan kemacetan yang tinggi sehingga dapat diurasi langsung oleh personel,

“Pelaksanaan operasi ini akan kita dukung dengan kesiapan personil dari Satfung yang membidangi lalu lintas, kriminalitas, teror dan terjadinya aksi dari masyarakat sendiri,” terang Kabag Ops Kompol Muslich, S.Ag
Selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Sri Ningsih Iriani memberikan rekayasa dan upaya dalam mengurai kemacetan dengan pengalihan arus jika dari Exit Tol Brebes Timur teradi lonjakan kendaraan yang keluar dan penempatan pos pengamanan.


“Dalam persiapan pengamanan Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, nantinya akan kita upayakan jika arus dari Brebes lancar akan di lewatkan di jalur pantura akan tetapi jika terlihat terhambat maka di depan pintu terminal sebelah timur kita akan berlakukan buka tutup dan dilewatkan di jalur jalingkut,” ungkap Kasat Lantas.

Pendirian pos pam guna monitoring peningkatan arus lalu lintas akan di dirikan di beberapa titik yaitu di perbatasan Tegal Kota dan Brebes di SPBU Kaligangsa, selanjutnya Terminal Timur, Simpang Coyo dan Simpang Maya. Selain menggelar di jalur pantura kita akan mendirikan Pos Terpadu di Jl Dr. Sutomo dalam rangka pengamanan perignatan Hari Raya Natal yang dikarenakan merupakan kawasan gereja.” tambahnya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianton menuturkan operasi ini merupakan operasi kemanusiaan yang haru kita laksanakan demi memberikan kenyamanan dan bukti Polisi itu ada untuk masyarakat.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan bersama sama, jangan pernah mempunyai pikiran yang meremehkan, apapun tugas yang diberikan mari kita melaksanakan dengan bersama sama. Jika kita laksanakan bersama akan memberikan hasil yang maksimal” tegasnya.

Sabtu, 16 Desember 2017

Berbagai Jenis Miras dan Anak Punk di Amankan Polisi di Kota Tegal


Kota Tegal - Satuan Sabhara Polres Tegal Kota Polda Jateng terus bergerak memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat lainnya. Kali ini puluhan botol miras kembali disita petugas dari sejumlah warung di Kota Tegal, Kamis (14/12/2017) malam.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Prastowo mengungkapkan selain menyita puluhan botol miras, pihaknya juga mengamankan empat anak yang kedapatan sering mangkal di lampu traffic light Terminal bus Kota Tegal.

"Keempat anak yang di amankan kita berikan pembinaan untuk tidak melakukan aktifitas yang menyebakan ketidak nyamanan warga, khususnya para pengendara kendaraan yang melintas," ungkapnya 

Selama ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang resah manakala mereka melakukan aktifitas bersih-bersih kaca dengan meminta uang di jalan, bahkan tidak jarang dengan cara kasar kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Sementara miras disita, dari warung di jalan Puter Kelurahan Randugunting dan di jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal. Razia ini untuk menjaga situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Karenanya kami berharap seluruh warga dapat bekerja sama. Laporkan segera jika mengetahui hal itu, kami akan segera melakukan penindakan," pungkasnya.

Jadi Guru Dadakan, Kapolsek Sumur Panggang Sampaikan Bahaya Narkoba

Kota Tegal – Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng bekerjasama dengan pihak sekolah melakukan upaya pencegahan bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dikalangan anak didik. Dan cara penyuluhan yang dilakukan yakni dengan langsung menjadi pengajar di beberapa sekolah
Salah satunya yang dilakukan Kapolsek Sumurpanggang, Kompol Agus Endro Wibowo, SH.MH di SMU Negeri 5 Margadana  Kota Tegal, Jumat (15/12/2017). 


Hal ini dilakukan untuk mencegah dengan semakin maraknya korban anak anak karena pengaruh lingkungan dan pergaulan.
“Kita berikan pemahaman kepada para siswa  terkait jenis jenis obat terlarang serta modus modus pelaku untuk menjerat para korban baru termasuk para pelajar ,”ungkap Komisaris polisi Agus Endro usai kegiatan.

Dijelaskan dalam sosialisasi itu, pihaknya menyampaikan kepada para pelajar bahaya penggunaan narkoba. Selain itu para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai aturan dan sanksi hukum jika mengedarkan, memiliki, menyimpan dan mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya pihaknya berharap dengan memberikan pemahaman bahaya terhadap kesehatan maupun konsekuensi hukum yang harus dihadapi jika menyalahgunakan narkoba, diharapkan para pelajar dimaksud akan berfikir panjang sebelum menggunakannya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Pencegahan peredaran narkoba itu salah satunya dengan memberikan pengetahuan kepada para pelajar sebagai generasi penerus dan aset bangsa,” tuturnya

Kamis, 14 Desember 2017

Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Empat Lokasi di Kota Tegal

Kota Tegal - Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis  yang merupakan hasil razia menjelang Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Selasa (12/12/2017) dinihari.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David S.Sos mengatakan pihaknya telah melakukan razia miras di sejumlah lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sebanyak 192 botol miras pabrikan berbagai merk," ujarnya.
 
 
Menurutnya minuman pabrikan itu disita dari sejumlah toko besar ataupun kecil yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol dari pemerintah. Masing-masing di jalan Abimanyu, Jalan AR Hakim dan dua lokasi diwilayah Margadana Kota Tegal.

Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya akan terus melakukan razia seperti itu untuk mengurangi peredaran miras jelang dan selama Natal dan Tahun Baru. Meskipun sudah menyita miras tersebut, namun pihaknya tidak menahan para pemiliknya karena hanya sebatas mengamankan minuman itu.

"Kami sudah beri teguran agar tidak melakukan atau mengulangi menjual miras. Kalau kedapatan lagi maka pemiliknya akan kami tindaki sesuai hukum," tuturnya

Pindahkan ke Kotak Masuk Lainnya 2 dari 2.471 Pembobol Rumah di Jalan Gatot Subroto Kota Tegal Diringkus Polisi

Kota Tegal - Seorang pelaku pencuri spesialis pembobol rumah berhasil ditangkap Satuan Reserse Polres Tegal Kota Polda Jateng. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari rekaman kamera CCTV salah satu rumah korban.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P, S.Sos menjelaskan pihaknya mendapatkan gambar ciri-ciri pelaku, setelah penyidik mempelajari dengan menghimpun keterangan sejumlah saksi yang terekam di CCTV.

 
"Tersangka YS (28) warga Jalan Boyolali Margadana Tegal diamankan setelah ditengarai terlibat dalam pembobolan sebuah rumah milik Korban Edi Marsono (36), di Jalan Gatot Subroto RT 9 RW 1 Sumurpanggang Margadana, Kota Tegal," terang AKP Agustinus David, Rabu (13/12/2017)

Lebih lanjut, dijelaskan kejadian berawal saat korban bersama istrinya pergi ke Malang Jawa Timur, Kamis (30 /11/17)  dan saat pergi rumah dalam keadaan terkunci semuanya. Namun saat keduanya pulang, mendapati  jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka, jendela kamar sudah pecah, dan isi dalam kamar sudah dalam keadaan berantakan.

Adapun barang yang hilang, lanjut Kasat diantaranya, 1 gelang emas seberat 7 gram, kalung emas seberat 5 gram, cincin batu akik sekitar 10 buah, uang tunai sekitar Rp.3000.000. Total kerugian mencapai Rp.7.000.000," terangnya.

Sementara dalam kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar surat emas serta 1 bongkah batu yang digunakan tersangka yang merupakan residivis kasus jambret  pada 2015 untuk memecah kaca.Pelaku juga pernah melakukan aksinya disejumlah lokasi lainnya.

Modusnya pelaku berkeliling mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya.. Akibat perbuatanya tersangka yang sebelumnya sudah pernah ditangkap karena melakukan penjambretan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, “pungkasnya.