Selasa, 19 Desember 2017

Kepergok sedang Gunting Baju Korban, SA Diringkus Polisi

Kota Tegal  – Melakukan percobaan pencurian SA (23 thn) diringkus dan dibawa ke Mapolsek Tegal Timur untuk dimintai keterangan. Senin (18/12/17)
Pemuda yang diduga akan melakukan percobaan pencurian itu diringkus oleh warga dan langsung dibawa ke Polsek Tegal Timur guna dimintai keterangan dan motif pelaku.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri mengungkapkan kejadian saat korban Syafiha tri aulianingsih (16) sedang tertidur di ruang tengah di depan tv di rumahnya di jalan Werkudoro no. 207 kelurahan slerok rt 01 / rw 06 Kecamatan Tegal Timur, dengan menggunakan selimut dengan posisi 1 hp asiafone warna hitam diletakkan di samping kiri korban.
 

Saat korban tertidur merasakan payudaranya seperti ada yang meraba raba kemudian terbangun dan melihat seorang laki laki yang sedang menggunting bajunya. Selanjutnya bangun dan mengatakan ” siapa kamu “. SA yang ketahuan, menampar muka dan mencekik korban kemudian lari.” terangnya

“Korban sempat mengejar sambil teriak untuk membangunkan kakaknya Ineke dwi oktaviani dan mengejar sambil memegangi pelaku yang mencoba lari dengan sepeda motor supra fit No polisi G 6538 UF,” tambahnya

Mendengar teriakan korban akhirnya pelaku yang diketahui bernama Septian Adi Bin Warto (23) warga Kaladawa Rt 02 Rw 01 kecamatan Talang Kabupaten Tegal berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Tegal Timur.

Dengan mengamankan satu hp asiafone warna hitam,satu kipas angin merk sogo warna putih, sepeda motor supra fit No polisi G 6538 UF warna hitam dan satu gunting. Saat ini terhadap pelaku dilakukan penyidikan guna pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar