Kota Tegal - Polres Tegal Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMK YPT Kota Tegal dan SMK Muhammadiyah terkait pemahaman hukum, disiplin pelajar, serta menjaga ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi tentang bahaya tawuran, konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.
Selain pemahaman hukum, pelajar juga di berikan edukasi agar tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi balas dendam, dan menyelesaikan persoalan melalui cara yang tertib tanpa kekerasan.
Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, pembinaan kepada pelajar di lakukan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan hukum dan dampak dari setiap tindakan yang di lakukan.
“Pelajar harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, penting untuk menjaga sikap, pergaulan, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Rekso Pranoto. Senin (3/8/2026)
Menurutnya, penggunaan teknologi dan media sosial juga perlu disikapi secara bijak agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi atau ajakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengajak para siswa untuk menggunakan media sosial secara positif, menjaga lingkungan sekolah, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik,” katanya.
Kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara Polri dan pihak sekolah. Dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keamanan dan ketertiban.
Dari kegiatan tersebut, para siswa menyampaikan kesediaan untuk tidak terlibat dalam tawuran, konvoi yang mengganggu ketertiban umum, maupun tindakan lain yang melanggar aturan.
Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, Polres Tegal Kota bersama pihak sekolah terus melakukan komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
.jpeg)
.jpeg)