Tegal Kota , Upaya pencegahan serta
mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi terutama kaburnya para
tahanan termasuk mencegah keluar masuknya barang – barang yang tidak
diperbolehkan dibawa maupun dikenakan oleh tahanan yang dapat digunakan
melakukan hal-hal yang berbahaya, Kamis (02/04) Jajaran Si Propam Polres Tegal
Kota melakukan sidak dan pemeriksan ruang tahanan .
Hal ini disampaikan Kapolres Tegal
Kota melalui Kasi Propam IPTU Buchori,SH , pemeriksaan dan pengecekan tahanan merupakan
bentuk pengawasan dan pengendalian anggota terutama Piket Jaga Tahanan dimana
sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan dalam melaksanakan
tugas menjaga tahan yang berada di ruang tahanan Mapolres.
Dimana dalam sidak tersebut selain
keberadaan personel jaga berikut kelengkapan adminstrasinya terutama disaat jam
besuk sesuai dengan aturan termasuk mengawasi barang bawaan terutama barang-barang
yang berada di ruang milik para tahanan , selain tentunya setiap akan
pergantian petugas jaga selalu dilakukan pengecekan ke seluruh ruang tahanan
termasuk jumlah dan keberadaan kondisi semua tahanan sehingga bila terindikasi sakit langsung
mendapat pengobatan
Selain itu pemeriksan ini merupakan
kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh seluruh petugas jaga dimana seluruh
aktifitas baik petugas maupun tahanan dapat terpantau melalui sistem pengamanan
melalui Closed Circuit Television (CCTV) baik diruang penjagaan maupun Kapolres
sehingga dapat terpantau termasuk bilamana terdapat kejanggalan atau kemungkinan-
tahanan bisa kabur dapat segera diantisipasi.
Dalam pemeriksaan ini tidak
diketemukan pelangggaran – pelanggaran yang dilakukan baik oleh Tahanan maupun
petugas jaga yang melakukan Penjagaan tahanan yang selanjutnya Kasi Propam
menginggatkan agar anggota dalam bertugas sesuai dengan prosedur dan aturan
yang telah ditetapkan dan hindari hal hal yang akan merugikan diri sendiri yang
nantinya berimbas kepada Kesatuan termasuk untuk selalu menjaga kebersihan dan
kerapian sel tahanan dan kesehatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar