Selasa, 07 April 2015

PENGAMANAN AKSI DAMAI " GEMPUR " , MAHASISWA SERUKAN WALIKOTA MUNDUR DARI JABATAN

Tegal Kota  , Sebanyak 110 personel Polres Tegal Kota diterjunkan mengamankan Aksi damai berupa penyampaian aspirasi yang digelar sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) dan Kesatuan Seni Budaya (KBS) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Untuk Rakyat Tegal ( GEMPUR) , Selasa (07/04) yang menuntut Walikota Tegal mundur dari Jabatannya bertempat di Pendopo Balaikota Tegal.

Wakapolres Tegal Kota Kompol R. Sihombing,SH,MH melalui Wakapolsek Tegal Timur AKP Widada selaku pengendali anggota  mengungkapkan demi mengantisipasi hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan maka personil Polres Tegal Kota telah mengatur strategi penjagaan yang ketat dengan cara membagi tiap tiap personil dalam beberapa grup dan menjaga di titik-titik rawan sampai di penggal-penggal jalan guna menjaga jalannya aksi damai supaya lancar dan terkendali.

Dalam aksinya selain berorasi dengan membawa spanduk dan poster berisi kecaman dan kritik, peserta aksi juga menyampaikan peryataan yang mana telah terjadi pengabaian prosedur komunikasi baik secara hirarki , prosedural maupun kehormatan dalam menjalankan tugas sebagai pasangan Kepala daerah , dimana dianggap Walikota juga terkesan berambisi dan berorientasi melakukan pelanggengan kekuasaan sehingga mengesampingkan tugas mensejahterakan masyarakat.

Beberapa kebijakan Walikota dianggap tidak sesuai diantaranya dengan menganti jabatan Plt Sekda dengan pelaksanaan Tugas kembali saat pertama menjabat sebagai Walikota dan mempertahankan jabatan Plt tersebut sampai sekarang padahal sesuai ketentuan kekosongan jabatan sekda harus diisi paling lama 3 bulan, serta sering terjadi mutasi jabatan dan pengangkatan dalam jabatan struktural tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Terjadi disharmonisasi Komuikasi antara Walikota dan Wakil Walikota secara verbal baik lisan maupun tertulis dan juga membatasi tugas tanggung jawab Wakil Walikota dengan adanya peraturan Walikota ( Perwal ) Tegal nomor 6/2014 termasuk Walikota sewenang wenang menjatuhkan sanksi kepada para pejabat dan PNS dengan tidak berdasarkan pada PP 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS serta mekanismenya.

Walikota dianggap sering melakukanj dinas luar lebih dari 7 hari berturut turut baik keluara negeri maupun keluar kota tanpa adanya pendelegasian tugas dan kewenangan yang jelas kepada Wakil Walikota maupun pejabat birokrat dilingkungan Pemkot Tegal (sesuai pelanggaran terhadap pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014) termasuk mengeluarkan produk hukum yang bertentangan diantaranya pemecatan Dewan Pengawas PDAM tanpa dasae dan alasan yang jelas serta melaksanakan Gerakan hari Sabtu bersih pada minggu pertama setiap bulan bukan pada jam Kerja.

Selain itu permasalahan lainnya berupa penilaian sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2011 , termasuk hal lainnya berupa minimnya anggaran pendidikan sebab dalam realisasi anggaran ternyata masih kurang dari 10% yang apabila dibandingkan dengan realisasi belanja langsung APBD tahun 2014 yakni sebesar Rp 391,31 Milyar.

Oleh karenanya peserta aksi menegaskan bahwa masyarakat sangat kecewa terhadap potret pelayanan prima yang telah digemborkan sesuai dengan Visi dan Misinya saat kampanye ternyata jauhdari harapan termasuk menimbulkan bias tentang siapa melayani dan pihak mana yang dilayani , selain belum adanya transparasi penggunaan anggaran yang dipulikasikan ke masyarakat, sehingga peserta aksi menyerukan mundur dari jabatannya.

Selesai menyampaikan aspirasi selanjutnya dilaksanakan mediasi peserta aksi bersama Wakil Walikota Tegal HM Noersoleh yang menemui bertempat di gerbang Pendopo Balaikota di dampingi Personel Polres serta anggota Satpoll PP , dan hingga berakhir aksi ini berjalan dengan aman dan terkendali dimana selesai kegiatan membubarkan diri masing-masing.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar