Selasa, 07 April 2015

PERSONEL PEMEGANG SENJATA API DINAS WAJIB LOLOS UJIAN PSYKOTES


Tegal Kota, Sesuai dengan undang-undang Polri selaku alat Negara yang bertugas memelihara kamtibmas, menegakan hukum,melindungi dan mengayomi masyarakat dimana ketiga tugas tersebut tidak hirarkie prioritas dan tidak dapat dipisahkan karena saling terkait satu sama lain.

Terkait hal tersebut guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang terutama penggunaan senpi yang terjadi diluar prosedur tetap (protap) termasuk mental kepribadian anggota Polisi benar benar siap dan tidak labil tentunya diperlukan uji kompetensi dan kejiwaan secara berkala bagi setiap personel pemegang senjata api inventaris dinas.

Sebanyak 52 (limapuluh dua) personil Polres Tegal Kota terutama para pemegang dan yang mengajukan permohonan senjata api melaksanakan Ujian psykotes yang digelar bekerja sama dengan Bidang Psikologi Polda Jateng , Selasa (07/04) bertempat di ruang FISIP Universitas Pancasakti Jalan Halmahera Kota Tegal .

Disampaikan ketua Tim AKP Imam S dimana sebagai seorang petugas diharapakan Polisi harus mampu mengendalikan emosi dan jangan mudah terpancing terutama bagi personel pemegang senjata Api sehingga setiap personel diwajibkan lulus uji psikotes sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi selain beberapa pesyaratan dan ketentuan lainnya yang harus dilengkapi.

Hal ini dimaksudkan mengginggat bila mempunyai mental yang labil dan emosial tentunya sangat membahayakan dalam pelaksanan tugas dilapangan apalagi sampai memegang senjata inventaris yang tentunya dapat membahayakan jiwa orang lain yang berakibat sangat fatal, sehingga bila yang bersangkutan tidak lolos ujian tersebut tentunya tidak berhak memperoleh ijin menggunakan senjata api inventaris.

Kemudian dalam pelaksanaanya anggota terbagi menjadi 2 kelompok yang selanjutnya wajib menyelesaikan beberapa materi dan soal-soal ujian yang langsung diawasi oleh Tim penguji dan selesai hingga pukul 12.00 wib siang.

Ujian Psikotes bagi personel Polres oleh Tim Bid Psi Polda Jateng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar