Tegal Kota ,
Tercatat hingga sepekan pelaksanaan “ Operasi Simpatik Candi-2015” yang digelar
jajaran Polres Tegal Kota terhitung sejak dimulainya Operasi yakni Rabu (01/04)
hingga Rabu (08/04) sebanyak 1.587 pelanggar telah ditindak diantaranya dengan
penindakan tilang mencapai 481 dan Teguran sebanyak 1.106 tindakan.
Selain itu selama Operasi sepekan juga
telah menyita 481 barang bukti diantaranya 161 SIM dan 320 STNK
dengan pengendara yang ditindak terdiri dari 346 pengendara Spm , 131
pengemudi Kbm yang terdiri dari 55
kendaraan penumpang, 4 Kbm bus serta 76 kendaraan barang .
Penindakan dilakukan kepada pengendara
yang melakukan pelanggaran berat terutama berpotensi menimbulkan kecelakaan
serta dapat pula mengakibatkan jatuhnya korban jiwa diantaranya berkendara
tidak menggunakan helm, ngebut dan ugal-ugalan dimana hal ini selain mengacam
keselamatan jiwa sendiri juga pengguan jalan lainnya sehingga dilakukan
penindakan penilangan.
Sedangkan sejumlah teguran dikenakan
bagi para pelanggar ringan seperti berhenti di traffic light namun masih
melanggar garis marka atau malah hingga melebihi garis hingga menyentuh diatas
garis batas Zebra cross, termasuk lupa memasang tali helm dan SIM pengendara
sudah tidak berlaku dimana cukup mendapat teguran secar simpatik.
Adapun profesi dan pekerjaan dari
pelanggar tersebut didominasi karyawan/swasta sebanyak 287 orang , Pengemudi
sebanyak 39 orang serta Pelajar 24 orang berikut profesi lainnya sebanyak 127
orang dengan usia rata-rata terbanyak umur 31 s/d 35 tahun sejumlah 80 orang ,
usia 21 s/d 25 tahun dan 26 s/d 30 yang
masing masing sebanyak 79 orang pelanggar.
Termasuk selama sepekan tercatat hanya 1 kasus kecelakan dengan Korban 1 orang
luka ringan berikut kerugian material
diperkirakan mencapai Rp 300.000
Kemudian dalam operasi yang digelar
selama 21 hari hingga Selasa (21/04) kedepan penindakan terhadap pelanggar
hanya 10 % dibandingkan dengan kegiatan preventif seperti upaya penyuluhan
pengetahuan aturan berlalulintas serta pencegahan terjadinya pelanggaran hingga
kecelakaan yang mencapai 40 % dimana lebih banyak melakukan penyuluhan melalui
blusukan berdialog menyambangi sekolah, komunitas maupun warga masyarakat
lainnya.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan
tersebut dapat meningkatkan dan
menumbuhkan kesadaran hukum berlalulintas di lingkungan masyarakat termasuk
dengan menjadi contoh melalui keberadaan aparat kepolisian lalulintas (polantas)
citra simpatik Polri terbangun, dimana
berupaya mengubah citra petugas polantas di jalanan dari citra sebagai
pengganggu menjadi pelayan dan sahabat pengguna jalan, dengan melakukan
tindakan simpatik.
Sebelum pelaksanaan tugas dilakukan pemeriksaan Sie Propam |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar