Tegal Kota, ratusan perwakilan anggota
Korpri Kota Tegal secara tegas menyampaikan peryataan sikap menolak
kepemimpinan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno , hal ini ungkapkan saat Audiensi
bersama Anggota DPRD Tegal Kamis (09/04)
yang juga dihadiri Kbo Sat Intelkam Iptu Abdul Munir,SH serta sejumlah Tokoh
dan elemen Masyarakat Kota Tegal lainnya bertempat di ruang Sidang Gedung DPRD.
Dalam
audiensi tersebut diikuti sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan dari
anggota Korpri serta sejumlah tokoh masyarakat dan elemen masyarakat juga turut
serta untuk memberikan dukungan yang ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Anshori Fakih serta sejumlah anggota dewan termasuk
puluhan Personel Polres yang mengamankan kegiatan diluar gedung.
Pernyataan
tersebut disampaikan mencermati situasi yang terjadi serta didasari atas
banyaknya keluhan dan masukan dari para anggota selama perjalanan pemerintahan
kepemimpinan Wali Kota Tegal dimana sekarang ini sedang dalam kondisi
memprihatinkan terlihat sekali adanya kondisi disharmonis antara Walikota Tegal
dengan Wakil Walikota Tegal yang otomatis akan mengganggu kinerja dari
pemerintahan itu sendiri.
Selain
itu fakta bahwa telah terjadi arogansi dan kesewenang-wenangan kepemimpinan
walikota tegal terhadap aparat birokrasi yang ada di lingkungan Pemkot Kota
Tegal termasuk adanya campur tangan atau intervensi dari pihak yang secara
legal formal tidak memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu
bapak amir mirza.
Adanya
pemanfaatan birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada walikota, bukan
kepada masyarakat Kota Tegal , selanjutnya Plt.Sekda telah mengabaikan
tugas-tugasnya dan tidak ada pembelaan terhadap permasalahan yang dialami PNS
dilingkungan Pemerintah Kota Tegal
Kemudian
terkait hal tersebut selanjutnya mengajukan dua buah tuntutan yakni Menolak
kepemimpinan Hj Siti Marsita Soeparno sebagai Walikota Tegal dan apabila
kepemimpinan tetap dilanjutkan maka Korpri sepakat akan melakukan mogok kerja.
Selain
itu juga mengusulkan kepada Mendagri dan Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara )
mengirim tim untuk melakukan verifikasi atas segala permasalahan yang terjadi
di Kota Tegal serta meminta Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah
segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan masyarakat Kota Tegal dan
mengembalikan kewibawaan pemerintah serta meninjau kembali segala keputusan
keputusan walikota tegal yang bertentangan dengan peraturan peraturan
perundang-undangan yang berlaku .
Perwakilan
Korpri juga meminta DPRD kota Tegal menggunakan hak konstitusionalnya untuk
meminta keterangan dan menyatakan pendapat kepada walikota tegal tentang
permasalahan yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar