Jumat, 10 April 2015

PENGAMANAN AUDIENSI RATUSAN ANGGOTA KORPRI BERSAMA DEWAN KOTA TEGAL


Tegal Kota, ratusan perwakilan anggota Korpri Kota Tegal secara tegas menyampaikan peryataan sikap menolak kepemimpinan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno , hal ini ungkapkan saat Audiensi bersama Anggota DPRD Tegal  Kamis (09/04) yang juga dihadiri Kbo Sat Intelkam Iptu Abdul Munir,SH serta sejumlah Tokoh dan elemen Masyarakat Kota Tegal lainnya bertempat di ruang Sidang Gedung DPRD.

Dalam audiensi tersebut diikuti sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan dari anggota Korpri serta sejumlah tokoh masyarakat dan elemen masyarakat juga turut serta untuk memberikan dukungan yang ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Anshori Fakih serta sejumlah anggota dewan termasuk puluhan Personel Polres yang mengamankan kegiatan diluar gedung.

Pernyataan tersebut disampaikan mencermati situasi yang terjadi serta didasari atas banyaknya keluhan dan masukan dari para anggota selama perjalanan pemerintahan kepemimpinan Wali Kota Tegal dimana sekarang ini sedang dalam kondisi memprihatinkan terlihat sekali adanya kondisi disharmonis antara Walikota Tegal dengan Wakil Walikota Tegal yang otomatis akan mengganggu kinerja dari pemerintahan itu sendiri.

Selain itu fakta bahwa telah terjadi arogansi dan kesewenang-wenangan kepemimpinan walikota tegal terhadap aparat birokrasi yang ada di lingkungan Pemkot Kota Tegal termasuk adanya campur tangan atau intervensi dari pihak yang secara legal formal tidak memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu bapak amir mirza.
  
Adanya pemanfaatan birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada walikota, bukan kepada masyarakat Kota Tegal , selanjutnya Plt.Sekda telah mengabaikan tugas-tugasnya dan tidak ada pembelaan terhadap permasalahan yang dialami PNS dilingkungan Pemerintah Kota Tegal

Kemudian terkait hal tersebut selanjutnya mengajukan dua buah tuntutan yakni Menolak kepemimpinan Hj Siti Marsita Soeparno sebagai Walikota Tegal dan apabila kepemimpinan tetap dilanjutkan maka Korpri sepakat akan melakukan mogok kerja.

Selain itu juga mengusulkan kepada Mendagri dan Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara ) mengirim tim untuk melakukan verifikasi atas segala permasalahan yang terjadi di Kota Tegal serta meminta Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan masyarakat Kota Tegal dan mengembalikan kewibawaan pemerintah serta meninjau kembali segala keputusan keputusan walikota tegal yang bertentangan dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Perwakilan Korpri juga meminta DPRD kota Tegal menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta keterangan dan menyatakan pendapat kepada walikota tegal tentang permasalahan yang terjadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar