Kota
Tegal, Polres Tegal Kota bergerak cepat merespons kerusuhan yang terjadi di
Gedung DPRD Kota Tegal. Aksi massa yang berujung ricuh itu mengakibatkan
perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris kantor dewan.
Tak
hanya gedung DPRD, Mapolres Tegal Kota dan sejumlah polsek serta pos pelayanan
kepolisian juga sempat menjadi sasaran dan aksi perusakan.
Kapolres
Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, polisi telah
mengamankan belasan orang yang ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Yang
memprihatinkan, mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan bukan warga Kota
Tegal.
Kapolres
menekankan bahwa insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi,
melainkan murni aksi anarkis. “Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum
dan pasti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres
juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam
bertindak dan tidak mudah terprovokasi.
“Anak
muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai
merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,”
ujarnya.
Sementara
itu, setelah proses pendataan dengan pendampingan orang tua, para remaja
tersebut pulang ke keluarganya masing-masing.
Polisi
memberi peringatan keras agar mereka tak lagi terlibat aksi anarkis. Sejumlah
barang hasil jarahan pun berhasil diamankan dan dikembalikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar