Kota
Tegal, Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya
masyarakat (LSM), himpunan mahasiswa, pelajar OSIS, hingga komunitas ojek di
Kota Tegal menyatakan komitmen bersama untuk menjaga kota tetap aman, damai,
dan nyaman.
Pemerintah
Kota Tegal bersama pihak terkait mendeklarasikan komitmen tersebut dalam acara
di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (3/9/2025). Suasana acara berlangsung
penuh semangat kebersamaan. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran
Forkopimda dan perwakilan elemen masyarakat menandatangani komitmen tersebut.
Dalam
sambutannya, Dedy Yon menyoroti meningkatnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah
sejak 25 Agustus 2025. Ia mengakui, Kota Tegal turut terdampak dengan adanya
kerusakan di Mapolres Tegal Kota dan gedung DPRD Kota Tegal.
“Ini
menjadi perhatian serius kita bersama. Pemerintah menjamin hak warga untuk
menyampaikan aspirasi secara damai sesuai konstitusi. Namun, pemerintah tidak
akan mentoleransi aksi anarkis, perusakan, maupun penjarahan,” tegasnya.
Ia
juga mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa penegakan hukum harus
berjalan tegas terhadap pelaku kerusuhan.
Kepala
Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, menambahkan, deklarasi ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara
damai serta tidak mudah terprovokasi.
“Tujuannya
agar masyarakat tidak terjerumus dalam aksi anarkis yang bisa memecah belah
persatuan,” ujarnya.
“Kami
mulai menelusuri rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Kami
akan meneliti secara saksama setiap aktivitas mencurigakan saat kerusuhan. Jika
menemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu, polisi akan memanggil terduga
pelaku untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Deklarasi
damai ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat
Tegal untuk memperkuat persatuan sekaligus menjaga stabilitas daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar