Kota Tegal, Satuan
Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam
memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode 1
Januari hingga 23 September 2025, berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus tindak
pidana narkoba, dengan total mengamankan 69 tersangka.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).
Dari total 55 kasus, penyidik Satresnarkoba telah menuntaskan 40 kasus, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.961 butir obat-obatan berbahaya," ujar AKBP Putu Krisna.
Menegaskan
komitmennya, Kapolres memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala
bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi
menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Sesuai komitmen kami, jika ada informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.
Kapolres Tegal Kota juga menekankan pernyataan ini kepada seluruh anggota. "Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh personel. Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang," jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat, yakni penyelundupan sabu-sabu dengan menyembunyikan dalam kemasan roti.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. "Mereka menemukan barang bukti sabu-sabu seberat setengah gram dalam roti,” jelasnya.
Awalnya, saat melakukan pengeledahan, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung,” tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar