Kota Tegal – Puluhan peserta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama BUJP PT. Rian Jaya Perkasa dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jateng bertempat di Polres Tegal Kota.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Siti Rondhijah, meresmikan pembukaan pelatihan 140 jam pelajaran tersebut di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal, Selasa (9/12/2025).
Dalam sambutannya, Kombes Siti Rondhijah menekankan pentingnya Satpam sebagai mitra strategis kepolisian. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Perpol No. 4 Tahun 2020.
“Melalui Pendidikan dan Pelatihan ini, peserta akan memahami tugas, tanggung jawab, etika, prosedur pengamanan, dan batas kewenangan Satpam,” ujarnya.
Menurutnya, profesi Satpam tidak bisa muncul begitu saja karena menuntut aturan, mekanisme, serta proses resmi yang harus terpenuhi sebelum seseorang dapat bertugas secara sah.
Tahapan menuju profesi Satpam bermula dari rekrutmen oleh BUJP, lalu berlanjut ke pendidikan berjenjang, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama," tambahnya.
Kombes Siti Rondhijah menegaskan, standar kompetensi ini penting agar setiap Satpam bekerja sesuai regulasi dan prosedur. Tanpa melampaui kewenangan dan mencegah kerugian bagi pihak lain,” tegasnya
Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga sikap, etika, dan dedikasi, serta menyiapkan fisik dan mental selama pendidikan. Agar siap menjadi Satpam profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, peserta akan menerima Ijazah Kualifikasi Satpam dan KTA sebagai bukti legal untuk bertugas,” tambahnya.
Kombes Siti Rondhijah berharap pelatihan ini mampu mencetak Satpam yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Terima kasih kepada peserta yang bersedia bergabung dalam kemitraan ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” tutupnya.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar