Kota Tegal - Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, Kota Tegal, dan langsung diamankan warga, Jumat (30/1) siang.
Warga menyerahkan pelaku berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kepada polisi untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan warga setelah kedapatan mencongkel kotak amal di dalam mushola.
‘Benar, warga telah menangkap seorang pria yang diduga mencuri kotak amal. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek,’ ujar Kompol Suratman, Jumat (30/1/2026).
Kompol Suratman menyebut, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.09 wib setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang kotak amal. Pada saat bersamaan, seorang warga sempat melihat langsung pelaku sedang beraksi.
“Pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan memasukkan uang ke dalam tas. Saat ditegur sempat mengelak, hingga saksi berteriak meminta bantuan warga,” katanya.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Kejadian tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan petugas yang datang ke lokasi membawa pelaku ke Mapolsek
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang tunai Rp 140 ribu, tas ransel hitam, dua linggis, sebuah obeng, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang menjadi sarana pelaku saat melakukan aksi.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini kasus masih dalam proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Suratman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar