Kota Tegal – Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan art policing. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut melibatkan Jasa Raharja dan UPPD Kota Tegal di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Kota Tegal, Minggu (8/2/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026. Yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tegal Kota bersama unsur Jasa Raharja dan UPPD Kota Tegal melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan membagikan brosur, pamflet, serta stiker berisi imbauan tertib berlalu lintas. Kegiatan tersebut menggunakan pendekatan art policing yang humanis, persuasif, dan komunikatif.
“Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kami mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
Selain kegiatan sosialisasi, Satlantas Polres Tegal Kota juga memberikan souvenir. Berupa tumbler minuman kepada masyarakat di kawasan CFD Alun-Alun Kota Tegal. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
AKP Suyit Munandar menambahkan bahwa sinergi lintas instansi yang terjalin dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026. Serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap keselamatan berlalu lintas dapat menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Satlantas Polres Tegal Kota berharap situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota senantiasa aman, tertib, dan kondusif selama Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung.
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar