Senin, 02 Februari 2026

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Kota Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

  

Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jalan Kapten Sudibyo dan menjaring puluhan pengendara pada hari pertama pelaksanaan, Senin (2/2/2026).

Dominasi pelanggaran antara lain tidak memiliki SIM. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi cipta kondisi. Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelaksanaannya selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026,” kata AKP Suyit.

Ia menambahkan, operasi mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE dan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata, yang tentunya dengan pendekatan humanis serta sosialisasi tertib berlalu lintas, termasuk kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kota Tegal Alef Refai, SH, menyebut operasi gabungan tersebut turut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Operasi ini sangat membantu, khususnya bagi pengendara yang belum melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Alef, ketidakpatuhan membayar pajak juga merupakan pelanggaran. Pelaksanaan operasi di depan UPPD Samsat Kota Tegal dinilai efektif karena memudahkan pengendara untuk langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar