Sabtu, 07 Februari 2026

Operasi Keselamatan Candi 2026, Aksi Balap Liar di Kota Tegal Jadi Sasaran Patroli

Kota Tegal - Satlantas Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli dan hunting pelanggaran untuk menekan aksi balap liar. Serta mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tegal.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan penegakan hukum dalam mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026.

“Penindakan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan rawan balap liar, di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, dan Jalan Ahmad Yani.

AKP Suyit mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat balap liar. Dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Harapan kami, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Tegal,” tegasnya.

Dalam patroli Sabtu (7/2) hingga Minggu (8/2) dini hari, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas. Dengan mengamankan 32 unit sepeda motor serta dua lembar STNK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar