Kota
Tegal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras di Kota Tegal
sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat aman mengkonsumsinya.
Direktur
Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Dr. Sri Nuryanti, STP, MP, menyampaikan
hal itu usai melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket
di Kota Tegal, Jumat (24/10/2025).
“Harga
beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium maksimal
Rp13.500 per kilogram,” ujar Sri Nuryanti.
Ia
menegaskan, beras yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan
pangan. Memiliki izin edar resmi, serta bebas dari residu pestisida dan logam
berat.
“Mutunya
juga sesuai klaim, sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Sri
Nuryanti mengimbau masyarakat untuk memeriksa izin edar beras melalui situs
resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Guna memastikan keaslian dan keamanan
produk yang dibeli,” tambahnya
Selain
itu, ia mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat
kepolisian. Dalam menjaga stabilitas harga dan mutu beras di wilayah Tegal.
“Alhamdulillah,
warga Tegal bisa menikmati beras bermutu premium dengan harga sesuai ketentuan
dan aman dikonsumsi,” tutupnya.
Sementara
itu, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengungkapkan
kepolisian siap mendukung pengawasan Bapanas dan Pemkot Tegal. Dalam menjaga
stabilitas harga serta distribusi beras.
“Kami
berkomitmen mengawal distribusi beras agar lancar, merata, dan bebas dari
praktik penimbunan maupun pelanggaran harga,” ujar AKP Eko
Ia
menambahkan, Polres Tegal Kota akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait
untuk menjaga keamanan dan kelancaran pasokan beras di wilayah setempat.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar