Kamis, 23 Oktober 2025

Bapanas dan Polres Tegal Kota Kawal Stabilitas Harga serta Mutu Beras di Pasaran

 

Kota Tegal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras di Kota Tegal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat aman mengkonsumsinya.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Dr. Sri Nuryanti, STP, MP, menyampaikan hal itu usai melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket di Kota Tegal, Jumat (24/10/2025).

“Harga beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium maksimal Rp13.500 per kilogram,” ujar Sri Nuryanti.

Ia menegaskan, beras yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan pangan. Memiliki izin edar resmi, serta bebas dari residu pestisida dan logam berat.

“Mutunya juga sesuai klaim, sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Sri Nuryanti mengimbau masyarakat untuk memeriksa izin edar beras melalui situs resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Guna memastikan keaslian dan keamanan produk yang dibeli,” tambahnya

Selain itu, ia mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat kepolisian. Dalam menjaga stabilitas harga dan mutu beras di wilayah Tegal.

“Alhamdulillah, warga Tegal bisa menikmati beras bermutu premium dengan harga sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengungkapkan kepolisian siap mendukung pengawasan Bapanas dan Pemkot Tegal. Dalam menjaga stabilitas harga serta distribusi beras.

“Kami berkomitmen mengawal distribusi beras agar lancar, merata, dan bebas dari praktik penimbunan maupun pelanggaran harga,” ujar AKP Eko

Ia menambahkan, Polres Tegal Kota akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran pasokan beras di wilayah setempat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar