Kamis, 02 Oktober 2025

Kapolres Tegal Kota Tekankan SPKT sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik Polri

 

Kota Tegal – Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam arahannya kepada seluruh anggota, ia menekankan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (1/10/2025) di aula Mapolres setempat.

Dalam penekanannya, Kapolres menyampaikan bahwa setiap personel SPKT wajib memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Terima masyarakat dengan baik. Terapkan senyum, sapa, salam, serta bersikap santun dalam setiap pelayanan,” ujar AKBP Putu Krisna.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga penampilan pribadi dan lingkungan kerja. Setiap anggota SPKT wajib tampil rapi dan menjaga performa selama bertugas.


Menurutnya, kebersihan ruang pelayanan publik sangatlah penting, karena masyarakat yang datang  merasa nyaman saat mengurus keperluan di kantor polisi.

Lebih lanjut, Kapolres juga melarang keras aktivitas merokok di area pelayanan. Kebijakan ini sebagai langkah untuk menjaga kualitas udara dan menciptakan ruang pelayanan yang sehat serta profesional.

Penutup dari arahan tersebut adalah ajakan untuk memberikan pelayanan dengan tulus dan sepenuh hati.

“Layani masyarakat dengan ikhlas, karena itulah inti dari pengabdian kita sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.

Dengan penekanan ini, diharapkan anggota SPKT Polres Tegal Kota dapat semakin meningkatkan kualitas layanan serta menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar