Kota
Tegal – Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam
pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dalam
arahannya kepada seluruh anggota, ia menekankan komitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (1/10/2025) di aula Mapolres
setempat.
Dalam
penekanannya, Kapolres menyampaikan bahwa setiap personel SPKT wajib memberikan
pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab.
“Terima
masyarakat dengan baik. Terapkan senyum, sapa, salam, serta bersikap santun
dalam setiap pelayanan,” ujar AKBP Putu Krisna.
Ia
juga menekankan pentingnya menjaga penampilan pribadi dan lingkungan kerja.
Setiap anggota SPKT wajib tampil rapi dan menjaga performa selama bertugas.
Menurutnya,
kebersihan ruang pelayanan publik sangatlah penting, karena masyarakat yang
datang merasa nyaman saat mengurus keperluan di kantor polisi.
Lebih
lanjut, Kapolres juga melarang keras aktivitas merokok di area pelayanan.
Kebijakan ini sebagai langkah untuk menjaga kualitas udara dan menciptakan
ruang pelayanan yang sehat serta profesional.
Penutup
dari arahan tersebut adalah ajakan untuk memberikan pelayanan dengan tulus dan
sepenuh hati.
“Layani
masyarakat dengan ikhlas, karena itulah inti dari pengabdian kita sebagai
anggota Polri,” tegas Kapolres.
Dengan
penekanan ini, diharapkan anggota SPKT Polres Tegal Kota dapat semakin
meningkatkan kualitas layanan serta menjalin hubungan yang baik dan harmonis
dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar