Kota Tegal – Sipropam Polres Tegal Kota mengadakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiplin). Bagi seluruh personel Polri dan ASN Polri sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres, Selasa (18/11/2025).
Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi, termasuk SIM dan STNK. Personel Sipropam memeriksa satu per satu anggota beserta kendaraannya saat akan memasuki markas, untuk memastikan kesiapan menjadi teladan tertib berlalu lintas.
Kasipropam Polres Tegal Kota, AKP Bambang Gatot H., S.H., menjelaskan, kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh personel siap menegakkan disiplin di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap anggota benar-benar siap, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga kepatuhan berlalu lintas. Tertib harus dimulai dari internal,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan bahwa disiplin harus dibangun dari internal organisasi. “Sebelum menertibkan masyarakat di jalan, kami pastikan dulu anggota kami sendiri tertib dan lengkap surat-suratnya,” tambahnya.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan internal terhadap seluruh personel Sipropam. Mulai dari mengecek kesiapan setiap anggota, masa berlaku dokumen kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan mereka terhadap aturan berkendara.
“Bukan hanya personel Polri dan ASN di lingkungan Polres yang kami periksa. Tetapi anggota Propam sendiri juga terlebih dahulu kami cek kelengkapan identitas, surat kendaraan, maupun kondisi kendaraannya,” ungkap AKP Bambang.
Ia menekankan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 menuntut profesionalisme tinggi dari seluruh personel. Karena itu, kesadaran dan kedisiplinan dasar harus menjadi standar bagi setiap anggota.
“Gaktiplin ini memastikan seluruh anggota siap mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dan menjadi wujud nyata komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Tegal Kota,” pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar