
Kota Tegal – Sebagai bagian dari komitmen menuju Transformasi Polri 2025, Polres Tegal Kota terus berupaya mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu fokus utama diarahkan pada optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Call Center 110, yang berperan penting dalam mempercepat respons dan penanganan laporan masyarakat.
Jajaran personel SPKT yang memiliki tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program ini, Polres Tegal Kota menegaskan kembali tekad untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, profesional, serta mengedepankan nilai-nilai humanis dalam setiap tindakan.
Kepala SPKT Polres Tegal Kota, Ipda Maryono, S.H., mengatakan bahwa akselerasi ini merupakan bentuk nyata dari transformasi kelembagaan Polri yang berorientasi pada kebutuhan publik dan perkembangan zaman. Ia menegaskan, Polres Tegal Kota terus melakukan inovasi agar pelayanan masyarakat semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya secara langsung.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik secara langsung di ruang SPKT maupun melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional, karena kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun citra Polri yang Presisi,” ujar Ipda Maryono, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, Polres Tegal Kota juga terus memperkuat sistem layanan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan. Sistem ini memastikan setiap aduan dapat segera diterima, diproses, dan direspons oleh petugas yang berwenang di lapangan.
Selain itu, peningkatan kompetensi dan kedisiplinan personel SPKT menjadi perhatian utama dalam mendukung akselerasi transformasi Polri. Evaluasi dan pelatihan rutin terus dilakukan guna memastikan seluruh personel memahami standar operasional pelayanan yang berlaku serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak hanya memperbaiki sistem, tapi juga membangun sikap pelayanan yang lebih empatik dan komunikatif. Polri harus hadir dengan wajah yang menenangkan, bukan menakutkan. Setiap masyarakat yang datang ke SPKT harus merasa dilayani dengan sepenuh hati,” tambah Ipda Maryono.
Program Akselerasi Transformasi Polri 2025 ini menjadi langkah nyata Polres Tegal Kota dalam memperkuat fungsi pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berintegritas. Melalui layanan SPKT dan layanan Call Center 110 yang semakin optimal, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap membantu kapan pun dibutuhkan.
Dengan semangat transformasi ini, Polres Tegal Kota terus berupaya menghadirkan perubahan positif dalam setiap lini pelayanan. Polri diharapkan tidak hanya menjadi institusi penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif di Kota Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar