Kamis, 27 Oktober 2016

Diskusi Kekerasan terhadap Anak, Kapolres Tegal Kota Ingatkan Anak Memiliki Hak dan Wajib Dilindungi

Tegal Kota, Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng, AKBP Firman Darmansyah,SIK mengungkapkan kasus kekerasan, khususnya yang terjadi pada anak menjadi fenomena yang kian memprihatinkan belakangan ini.

“Anak memiliki kebebasan dan hak untuk berkembang , Hal ini wajib dilindungi oleh orangtua dan semua pihak termasuk juga hak-hak perempuan,” kata AKBP Firman Darmansyah,SIK, dalam kesempatan forum grup diskusi tentang kekerasan terhadap anak, Kamis (27/10/2016)

Menurutnya kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, jelas sangat merugikan anak dalam mendapatkan haknya. Oleh karenanya berharap melalui kegiatan ini terjalinnya sinergitas semua pihak termasuk para guru dalam penanganan masalah kekerasan terhadap anak yang kini marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Ditegaskan bahwa terkait upaya penanganan kasus kekerasan telah dilakukan secara serius termasuk memberikan pendampingan bagi korban bekerja sama dengan dinas terkait. Segera laporkan dan akan ditindak lanjuti, apa akar permasalahanya, apa penyebabnya sehingga terjadi kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Dr Dewi Apriani FR MM dari UPS Tegal menegaskan dalam penanganan kasus kekerasan menjadi tanggung jawab bersama antara lain keluarga, masyarakat dan stakeholder dengan mempercepat terwujudnya kota atau kabupaten layak anak (KLA).

Selain itu melalui kebijakan perlindungan anak perlu disusun kebijakan pemenuhan dan perlindungan anak disegala bidang dengan memperkuat kelembagaan PP dan PA, LSM dan dunia usaha serta memantapkan koordinasi dari tingkat pusat dengan stakeholder dengan meningkatkan dukungan advokasi, fasilitas, sosialisai, komunikasi, informasi dan edukasi KPA.

Forum Diskusi sendiri dihadiri para guru pengampu bimbingan dan konseling serta perwakilan badan usaha dan pengguna satuan pengamanan. selain itu juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Psikologi Pemerintah Kota Tegal, Akademisi serta Kanit PPA Polres Tegal Kota.

Selanjutnya dengan forum diskusi ini, diharapkan para guru ikut berperan menyampaikan kepada peserta didiknya agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga bisa menekan angka kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar