Senin, 09 Februari 2015

MENGAKU ANGGOTA POLISI , TIPU TEMAN DEKATNYA PULUHAN JUTA RUPIAH

Tegal Kota , berniat membantu teman dekatnya yang sedang tertimpa masalah , seorang wanita paruh baya menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan pacar korban yang mengaku anggota Polisi dan berdinas di Polres Palembang, yang selanjutnya Senin (09/02) melaporkan aksi tersebut ke Polres Tegal Kota .

Kejadian bermula saat Korban TS alias Tyas (36) warga Desa Rancajawat Rt 05/02 Tukdana Indramayu berkenalan yang selanjutnya menjalin hubungan berpacaran dengan Pelaku yang mengaku bernama M Ali Yusuf (33) sekitar 2 bulan , dimana selama berhubungan keduanya tidak pernah bertemu hanya melalui sarana komunikasi telepon.

Selanjutnya sekitar awal bulan Februari 2015 , pelaku menghubungi korban untuk meminta tolong meminjam uang dengan dalih mengurus permasalah yang selanjutnya merasa sudah saling percaya akhirnya Korban mengirimkan uang sejumlah 29.000.000 ( Dua puluh sembilan juta rupiah ) kepada pelaku melalui tranfer Bank.

Namun semenjak korban mengirimkan uang tersebut hingga saat ini pelaku susah dihubungi dan menyadari menjadi korban penipuan yang dilakukan , korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan saat ini dalam penangganan Polres Tegal Kota termasuk barang bukti yakni 10 (sepuluh) lembar bukti pengiriman tranfer uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar