Kamis, 05 Februari 2015

MUNCUL KONTROVERSI , POLISI SIAP TARIK BUKU SAATNYA AKU BELAJAR PACARAN

Tegal Kota, menangapi masalah dan kontroversi dengan peredaran buku “ Saatnya Aku Belajar Pacaran” ,  Kapolres telah menginstruksikan Kasat Intel untuk segera menelusuri peredaran buku tersebut dan apabila masih ada buku yang beredar dapat secepatnya di tarik dan di kembalikan kepada penebitnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Rabu (04/02) menanggapi permintaan Habib Thohir Al Kaff saat menyambangi dan bersilaturahmi di Pondok Pesantren Daarul Hijrah dimana beliau meminta pihak Kepolisian Kota Tegal dan Instansi terkait menarik buku tersebut dari peredaran.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hijrah yang juga ulama besar Kota Tegal mengecam penerbitan dan peredaran buku berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" dimana mengajarkan pembacanya melakukan zina dan beliau menyampaikan dalam agama Islam jelas disebutkan bahwa zina itu merupakan perbuatan dosa besar.

Selain meminta pihak Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya menarik buku yang masih beredar di toko-toko buku di Kota Tegal beliau juga menghimbau kepada para orang tua serta guru untuk lebih memperhatikan buku-buku yang di baca anak-anaknya.

Terpisah diperoleh dari berbagai sumber bahwa selaku pengarang buku itu sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui media sosial Facebook karena buku karyanya tersebut menimbulkan  kontroversi di tengah masyarakat dan berjanji akan segera menghentikan penjualan buku tersebut termasuk akan mengembalikan uang hasil penjualan buku itu jika ada masyarakat yang ingin mengembalikan bukunya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar