Selasa, 27 Maret 2018

AP Diamankan Polisi Usai Kedapatan Curi HP

Kota Tegal - Unit Reskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota mengamankan AP (21) warga Sumurpanggang Margadana Tegal, Senin (26/03/2018). Tersangka diduga melakukan aksi pencurian ponsel milik salah seorang keluarga pasien di RS Kardinah Kota Tegal.

Pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, Patricia Astrid Chrisanty (39) warga Jl Bung Hatta Mejasem Kramat Tegal yang kehilangan handphone saat dirinya menunggu keluarganya yang Opname di Ruang Lavender, pada Minggu (18/03) sekitar pukul 23.00 WIB

“HP diambil saat Korban keluar. Posisi HP tergeletak di atas tikar dan tertutup jaket korban,” ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kapolsek Tegal Timur, Kompol HM Syahri,SH, Selasa (27/03/2018)

Menurutnya berdasar laporan dan keterangan, petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka berikut BB 1 unit HP merk Vivo warna hitam berikut dusbox.

Akibat perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Saat ini dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar