Senin, 19 Maret 2018

Tempat Hiburan Malam Kota Tegal di Razia Polisi

Kota Tegal - Operasi yang digelar mendadak dengan melibatkan Satuan Sabhara dan Propam itu sempat membuat kalang kabut para pengunjung tempat hiburan. Sementara, pengunjung yang sudah tak bisa bergerak, otomatis harus mengikuti perintah petugas yang meminta melakukan tes urine.

Usai meringkus kurir sabu-sabu seberat 5 gram, Satuan Narkoba Polres Tegal Kota, Sabtu (17/3) malam hingga Minggu (18/3) dinihari WIB, merazia tiga lokasi hiburan malam. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arinto, SIK melalui Kasat Narkoba AKP NAsoir mengatakan azia tempat hiburan yang digelar mendadak ini, lantaran belum lama ini kesatuannya baru saja meringkus seorang kurir narkoba yang hendak menyetok sabu-sabu ke wilayah hukumnya.

"Seiring diamankannya kurir sabu sabu kemarin, kami mengantisipasi danya peredaran di tempat hiburan yang retan digunakan transaksi maupun pengguna," ungkapnya

Selain pengunjung, sejumlah pekerja di lingkungan hiburan malam itu juga tak lepas dari pemeriksaan petugas. Satu persatu dari mereka, baik perempuan maupun laki-laki dikawal petugas untuk memasuki kamar mandi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan tes urine sendiri, tidak didapati adanya penggunaan Narkotika dari pengunjung maupun karyawan tempat hiburan tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar