Minggu, 04 Maret 2018

Curi Handphone saat Dekorasi, RJS Ditangkap Polisi

Kota Tegal – Seorang buruh yang bekerja di jasa pemasangan dekorasi ruangan pada sebuah hotel di nekad melakukan aksi pencurian. Akibatnya pelaku diamankan Polisi, Minggu (04/03/2018)

RJS (29) warga Panggung Baru Rt 02 Rw 06 Kelurahan Panggung Kota Tegal ditangkap karena kedapatan mencuri handphone milik korban, Ivone Noviani (33) yang tak lain adalah bosnya sendiri di projek dekorasi tersebut.

“Tersangka nekat mengambil handphone yang ditinggal korban saat tengah mengerjakan dekorasi,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Davis, S.Sos 

AKP Agustinus mengatakan, kejadian bermula saat korban warga Jalan Pangeran Diponegoro Kota Tegal ditemani tersangka dan 2 rekan karyawannya tengah mengerjakan dekorasi di hall sebuah hotel berbintang dijalan Brigjen Katamso Kota Tegal, Jumat (05/01/2018) sekitar pukul 18.30 wib

Selanjutnya karena ada masalah pekerjaan, korban menemui seseorang yang sebelumnya meletakan handphone merk Samsung Note 8 warna hitam miliknya diatas meja,” terangnya

Namun, lanjutnya selang beberapa menit kemudian hanphone tersebut sudah tidak berada ditempatnya. Korban pun berusaha mencari dan menanyakan, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

Berdasarkan hasil keterangan dan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya. “ Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

( Humas Polres Tegal Kota )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar