Senin, 05 Januari 2015

FUNGSI DAN PERANAN TUGAS KEHUMASAN POLRI TERNYATA TIDAK RINGAN

Tegal Kota, Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan polisi. Keberadaan Humas adalah sebagai penyampai informasi kepada Masyarakat melalui media massa. Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masyarakat, memerlukan standard / prosedur pengolahan guna menjamin  pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Bidang humas adalah merupakan Unsur Pelaksanaan staf khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi Kehumasan, melalui penyampaian berita  / informasi serta kerja sama dengan Media Massa dalam rangka pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.
         
Bidang Humas bertugas melaksanakan Penerangan Satuan (Penset) dalam rangka untuk pemerataan informasi di lingkungan Polri, menyelenggarkan Peliputan, Monitoring Produksi dan pembuatan dokumentasi semua pemberitaan yang berkaitan dengan tugas dan kebijakan pimpinan Polri.
         
Bidang Humas dengan fungsi penyelengaraan Penerangan yang meliputi pengelolahan dan penyampaian informasi, termasuk kerja sama / kemitraan dengan media massa berikut komponennya dan juga memberikan informasi kepada masayarakat tentang hukum / peraturan yang berlaku atau kejadian gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah masing masing .

Tugas pokok Humas Polri sebagai berikut:

1)      Pembinaan terhadap kegiatan Humas yang dilaksanakan di lingkungan Polri.
2)      Penerangan umum dan satuan yang meliputi pengelolaan dan penyampaian informasi     
          serta kerja sama dan kemitraan dengan Media massa berikut komponennya.
3)      Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi       
          kegiatan yang berkaitan penyampaian berita di lingkungan Polri.
4)      Peliputan, Pemantauan, Produksi dan dokumentasi informasi yang berkaitan dengan 
          tugas di lingkungan Polri.
5)      Perencanaan dan pengadministrasian umum, di lingkungan  Humas Polri.
6)      Menyelenggarakan Peliputan, Pemantauan, dan evaluasi kegiatan program Humas Polri.

Menjadi pengampu fungsi kehumasan di lingkungan Polri  tidaklah ringan. Jadi perlu dan dibutuhkan personil personil yang mempunyai wawasan luas dan skil mumpuni agar produk yang dihasilkan satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata masyarakat.

Perhatian pimpinan sangat dibutuhkan untuk memajukan Humas Polri. Janganlah Humas Polri di isi oleh personil personil yang bermasalah ataupun personil yang hampir purna bakti di Kepolisian. Jadi Humas Polri personil personil   yang hidup segan matipun tak mau.

Dan perlu diketahui seluruh anggota bahwa fungsi humas bukanlah fungsi “anak tiri” yang “tidak mempunyai peran apa apa” di kesatuan Polri. Humas Polri sudah menjadi fungsi yang  sejajar dengan fungsi fungsi “favorit” lain di lingkungan Polri.

Kepada seluruh personil Humas Polri di seluruh Indonesia agar tetap semangat, tingkatkan profesionalisme kehumasan, jalin hubungan pertemanan dengan seluruh awak media di lingkungan masing masing, dan tetap bangga menjadi “ Jurnalis Polri”!!

Bravo Humas Polri..   Jayalah Kepolisian Republik Indonesia .....!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar