Minggu, 04 Januari 2015

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN : SELAMA 2014 KASUS TINDAK PIDANA MENURUN HINGGA 35 %


Tegal Kota, Sepanjang tahun 2014 untuk wilayah Polres Tegal Kota dilaporkan terjadi 241 kasus Tindak Pidana dimana jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 371 Kasus Tindak Pidana dengan penyelesaian sebanyak 133 kasus dan untuk tahun ini dari 241 kasus dapat diselesaikan sejumlah 151 kasus, sehingga bila dibandingkan tahun sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 35 % (130 kasus).

Selanjutnya dari 241 kasus yang terjadi pada tahun 2014  tersebut terdapat 128 kasus Tindak Pidana menonjol serta 113 kasus tindak pidana lainnya dimana kasus-kasus yang terjadi antara lain Curat 31 Kasus , Curas 3 Kasus, Curanmor 63 Kasus, Pembakaran 5 Kasus dan Anirat sebanyak 17 Kasus, lainnya yakni Uang Palsu sebanyak 4 Kasus, Narkoba 4 Kasus berikut Perkosaan yakni 1 kasus.

Dari beberapa kasus menonjol yang terjadi yakni Curas TKP Jalan Tawes 51 Rt 01/04 Kelurahan Tegalsari Tegal Barat Tegal,  pada hari Jumat 04 Juli 2014 dengan Korban Susanto Agus Priyono,SH ( Anggota DPRD Kota Tegal ) serta Curanmor TKP penitipan parkir Pasar Pagi Tegal dengan Korban Sri Tuti ( Ibu Rumah Tangga) yang dilakukan oleh teman korban sendiri Rokhayatun alias Atun bersama pasanganya Purnomo Hadisusanto alias Ipung dengan modus sebelumnya menduplikat kunci kendaraan.

Kasus menonjol lainnya peredaran uang rupiah palsu yang dilakukan oleh 4 orang pelaku dengan TKP pertigaan pasar anyar Jalan perintis kemerdekaan Tegal dengan modus pencetakan uang palsu dilakukan secara mobile yang kemudian uang hasil cetakan tersebut dijual kepada para pemesan dengan sistem beli putus yakni dimana setelah uang palsu tersebut selesai dicetak , maka pencetak uang tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya.

Kemudian 151 kasus yang dapat diselesaikan yakni dari 31 Kasus Curat selesai 12 kasus (39%), Curas 3 kasus selesai 8 (267%) diantaranya TKP Jalan Tawes dan penangkapan 3 pelaku Curas berupa Kbm Truk Hino TPK Wilayah Purwakarta , Kasus Curanmor dari 63 kasus selesai 18 kasus (29%) , Pembakaran 5 kasus selesai 8 kasus (180%), Anirat dari 17 Kasus selesai 10 kasus (59%), Upal sebanyak 4 kasus selesai 5 kasus (125%) serta Narkoba dari 4 kasus yang ada dapat diselesaikan semua (100%).

Selain itu sepanjang tahun 2014 terjadi kasus kecelakaan lalulintas sebanyak 210 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 38 korban jiwa dengan Korban luka ringan 249 orang dan Kerugian Meterial sejumlah Rp 146.150.00 dimana terjadi penurunan 19% (50 kasus) dibanding tahun lalu sebanyak 260 kejadian dengan korban meninggal 35 korban jiwa, luka berat 2 orang dan 372 orang luka ringan serta kerugian mencapai Rp 309.900.000.

Penurunan kasus lainnya yakni penindakan pelanggaran (Tilang) sejumlah 2,4% atau turun 469 dari 19.321 tindakan dibandingkan tahun sebelumya sejumlah 19.790 Tindakan pada tahun sebelumnya , dan terdapat kenaikan pada tindakan teguran sebanyak 21.9% dari 14.119 teguran tahun lalu menjadi 17.220 teguran serta Jumlah denda sebanyak Rp 500.108.000 naik sejumlah Rp 609.707.000 sepanjang tahun ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar