Sabtu, 26 November 2016

Ops Zebra Candi 2016 di Kota Tegal : 1.719 Pelanggar Terjaring Razia di Tindak

Tegal Kota - Selama sepekan lebih pelaksanaa Operasi Zebra Candi 2016 yang dilakukan oleh Polres Tegal Kota Polda Jateng, sebanyak 1.719 pelanggar ditindak dengan tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas. selain tindakan tilang, petugas juga memberikan teguran sebanyak 839 pelanggar.

”Data hingga rentang waktu 11 hari terakhir dalam operasi ini berbagai jenis pelanggaran kita tindak, diantaranya tidak membawa kelengkapan surat,  menggunakan alat keselamatan berkendara serta pelanggaran marka jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Aris Arianto, Sabtu (26/11/2016).

Kasat Lantas mengungkapkan dari jumlah pelanggaran itu, pengguna kendaraan roda dua mendominasi jumlah pelanggaran yakni sebanyak 1.562 pelanggaran. Kemudian mobil penumpang  77 pelanggar, bus 15 unit dan mobil barang sebanyak 65 pelanggar.

Menurutnya dari jumlah pelanggar yang ditindak tersebut sebagian besar beprofesi sebagai wiraswasta yakni sejumlah 741 pelanggar , kemudian pelajar sejumlah 263 pelanggar serta pengemudi sebanyak 314 pelanggaran.

Sementara barang bukti yang disita dari para pelanggar di Unit Tilang Satlantas Polres Tegal Kota tercatat sebanyak 1004 STNK, 688 SIM dan 27 unit kendaraan roda dua .

Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra Candi 2016, dilaksanakan diseluruh jajaran selama 14 hari  terhitung mulai dari tanggal 16 hingga 29 November 2016. Harapannya dapat menciptakan kamseltibcarlantas dengan berkurangnya jumlah pelanggaran guna menghadapi Natal dan Tahun Baru 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar