Kamis, 06 November 2014

KEDAPATAN BERMAIN JUDI TIONG PIE , AWAK BUS DIAMANKAN PETUGAS

Tegal Kota, enam orang diduga pelaku dan kedapatan bermain judi dengan menggunakan kartu remi jenis Tiong Pie depan sebuah warung Komplek terminal dalam Bus Kota Tegal , Kamis (06/11) petang diamankan Jajaran Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota berikut dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 462.000.

Menurut Kapolsek Sumpang Kompol Usup Sumanang ,SH.MH berawal dari informasi yang didapat bahwa disela-sela menunggu penumpang ada beberapa orang termasuk awak bus yang mengelar perjudian , kemudian dari hal tersebut anggota bergerak kelokasi yang selanjutnya dilakukan penangkapan para pelaku termasuk barang bukti yang ada.

Adapun keenam orang pelaku tersebut diantaranya NJ (49) warga Kelurahan Margadana Kota Tegal , SG (38) warga Ds Wiradesa Kabupaten Pekalongan, PN (52) warga Ds Demangharjo Rt 06/02 Kecamatan Warurejo Kabupaten Tegal, SW (57)Warga Kelurahan Panggung Rt 14/09 Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Kedua orang lainnya yakni AK(18) Warga Kalirejo Rt 04/04 Kabupaten Kendal serta MD warga desa Bodeh Kabupaten Pemalang dimana menurut pengakuan salah seorang pelaku hanya iseng sambil menunggu penumpang dan dilakukan dengan cara masing-masing pelaku memegang 18 lembar kartu yang kemudian dibuang sesuai dengan besar kecilnya angka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar