Kamis, 02 Oktober 2014

CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DALAM RANGKA PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI ANGGOTA DPR/MPR-RI

Setelah melalui sebuah proses yang panjang, diawali dari masa kampanye dan pemungutan serta penghitungan perolehan suara beberapa bulan yang lalu, para anggota legislatif yang akan duduk di Gedung DPR RI periode 2014 – 2019 pada tanggal 1 Oktober 2014 secara resmi dilantik. 

Pelaksanaan pelantikan ini tentu menarik perhatian publik baik dalam negeri maupun luar negeri. Polri akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin untuk kelancaran proses pelantikan para wakil rakyat tersebut. 

Pengucapan sumpah dan janji ini sebagai landasan para wakil rakyat untuk memegang teguh komitmen dalam menyalurkan aspirasi dan amanat rakyat. Sumpah adalah pernyataan yg diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu anyg dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb), atau pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar. (http://artikata.com/arti-352402-sumpah.html).

Para anggota legislatif yang salah tugasnya nanti akan melahirkan berbagai peraturan perundang – undangan, tentu menjadi tumpuan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan amanatnya. Semua keputusan dan hasil kerja anggota DPR RI nantinya tentu akan memberikan pengaruh terhadap perubahan bangsa dan negara ini, tentunya perubahan kearah yang lebih baik. 

Semoga sumpah dan janji yang telah diucapkan tersebut dapat menjadi salah satu bagian yang dapat mendorong para wakil rakyat bekerja dengan optimal dalam membawa aspirasi rakyat dan dalam mengemban tugas sebagai anggota legislatif di dalam lembaga yang terhormat tersebut.
(Humas Polri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar