Selasa, 03 Juni 2014

PESERTA CALON PENERIMAAN TARUNA AKPOL TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS BERSAMA

Tegal Kota, sebanyak 26 (duapuluh enam) calon peserta penerimaan Taruna AKPOL Tahun 2014 , orang tua calon bersama Panitia penerimaan menandatangani pakta integritas , Rabu (04/06) bertempat di gedung Bhayangkari Polres Tegal Kota berjanji tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro,Sik selaku Wakil PABANRIM ( Panitia Bagian Penerimaan ), Kabag Ops, Ketua dan Panitia penerimaan serta Tim pengawas berikut para orang tua calon peserta.

Dalam kesempatan tersebut dibacakan Pakta Integritas oleh dua orang perwakilan peserta calon yakni Edo Aji Kuncoro ( Calon Nomor ujian 1113/P/0026 ) bersama Nina Widi Arlini ( Calon Nomor ujian 1113/W/0002 ) serta Bpk Tambari Gustam ( perwakilan dari orang tua peserta ) termasuk sebelumnya oleh Waka Polres .

Selesai kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan oleh calon peserta , orang tua calon peserta dan Ketua Panitia penerimaan yang diketahui oleh Kapolres Tegal Kota disaksikan oleh seluruh hadirin .

Penandatanganan pakta integritas tersebut sekaligus menepis anggapan dalam proses penerimaan anggota Polri sering diwarnai praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, dimana dalam proses kegiatan nantinya dilaksanan secara Bersih , Transparan , Akuntabel dan Humanis ( BETAH )  sehingga diharapkan produk yang dihasilkan pun mempunyai kualitas yang baik. dengan demikian, mereka siap melaksanakan tugas kepolisian, tidak termotivasi hal-hal lain.

Wakapolres kembali menginggatkan bahwa bilamana dalam proses tersebut ada ataupun menemukan pihak-pihak ataupun personil Polri yang menjanjikan dapat meluluskan calon dengan harapan sesuatu, segera laporkan dan akan ditindak lanjuti.

Selain itu juga diharapkan kepada seluruh calon agar mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelumya dalam menghadapi serangkaian tahap seleksi terutama kesehatan dan mental jasmani .

Sebelum penandatanganan pakta integritas telah dilaksanakan proses pemeriksaan awal (Rikmin) dengan melibatkan instansi samping dimana dari sejumlah 32 peserta yakni 29 pria dan 3 wanita setelah proses rikmin awal 26 peserta dinyatakan memenuhi syarat (24 pria dan 2 wanita) dan 6 sisanya tidak memenuhi syarat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar