Rabu, 08 April 2015

SEPEKAN PELAKSANAAN 1.587 PELANGGAR DITINDAK , OPERASI SIMPATIK CANDI - 2015


Tegal Kota , Tercatat hingga sepekan pelaksanaan “ Operasi Simpatik Candi-2015” yang digelar jajaran Polres Tegal Kota terhitung sejak dimulainya Operasi yakni Rabu (01/04) hingga Rabu (08/04) sebanyak 1.587 pelanggar telah ditindak diantaranya dengan penindakan tilang mencapai 481 dan Teguran sebanyak 1.106 tindakan.

Selain itu selama Operasi sepekan juga telah menyita 481 barang bukti diantaranya 161 SIM  dan 320 STNK  dengan pengendara yang ditindak terdiri dari 346 pengendara Spm , 131 pengemudi Kbm  yang terdiri dari 55 kendaraan penumpang, 4 Kbm bus serta 76 kendaraan barang .

Penindakan dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat terutama berpotensi menimbulkan kecelakaan serta dapat pula mengakibatkan jatuhnya korban jiwa diantaranya berkendara tidak menggunakan helm, ngebut dan ugal-ugalan dimana hal ini selain mengacam keselamatan jiwa sendiri juga pengguan jalan lainnya sehingga dilakukan penindakan penilangan.

Sedangkan sejumlah teguran dikenakan bagi para pelanggar ringan seperti berhenti di traffic light namun masih melanggar garis marka atau malah hingga melebihi garis hingga menyentuh diatas garis batas Zebra cross, termasuk lupa memasang tali helm dan SIM pengendara sudah tidak berlaku dimana cukup mendapat teguran secar simpatik.

Adapun profesi dan pekerjaan dari pelanggar tersebut didominasi karyawan/swasta sebanyak 287 orang , Pengemudi sebanyak 39 orang serta Pelajar 24 orang berikut profesi lainnya sebanyak 127 orang dengan usia rata-rata terbanyak umur 31 s/d 35 tahun sejumlah 80 orang , usia  21 s/d 25 tahun dan 26 s/d 30 yang masing masing sebanyak 79 orang  pelanggar. Termasuk selama sepekan tercatat hanya 1 kasus kecelakan dengan Korban 1 orang luka ringan  berikut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300.000

Kemudian dalam operasi yang digelar selama 21 hari hingga Selasa (21/04) kedepan penindakan terhadap pelanggar hanya 10 % dibandingkan dengan kegiatan preventif seperti upaya penyuluhan pengetahuan aturan berlalulintas serta pencegahan terjadinya pelanggaran hingga kecelakaan yang mencapai 40 % dimana lebih banyak melakukan penyuluhan melalui blusukan berdialog menyambangi sekolah, komunitas maupun warga masyarakat lainnya.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan tersebut  dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran hukum berlalulintas di lingkungan masyarakat termasuk dengan menjadi contoh melalui keberadaan aparat kepolisian lalulintas (polantas) citra simpatik Polri terbangun,  dimana berupaya mengubah citra petugas polantas di jalanan dari citra sebagai pengganggu menjadi pelayan dan sahabat pengguna jalan, dengan melakukan tindakan simpatik.
Sebelum pelaksanaan tugas dilakukan pemeriksaan Sie Propam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar